Breaking News

Dari Tabrak Lari hingga Perburuan Hewan Langka, Begini Riwayat Pidana Salman Khan hingga Dipenjara

Pengadilan India menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada superstar Bollywood Salman Khan (52),

Editor: Faisal Zamzami

Awalnya, kasus tersebut dilaporkan ke polisi oleh komunitas Bishnoi, yang bermukim di sana.

Mereka memuja dan menyembah Antelop.

Bagaimana riwayat pidana Salman Khan?

Pada Desember 2015, Salman Khan dibebaskan dalam kasus tabrak lari yang terjadi pada 2002, yang mengakibatkan seorang tunawisma tewas dan empat lainnya terluka.

Dalam dakwaan itu disebutkan bahwa mobil yang dikendarainya menggilas mereka ketika mereka sedang tidur di jalanan di Kota Mumbai, India.

Dalam sidang, Khan mengatakan bahwa ketika itu yang menyetir adalah sopirnya, tetapi hakim menyatakan Salman Khan sendirilah yang mengemudi dalam pengaruh alkohol.

Baca: Bersama Menyelamatkan Suaka Margasatwa Rawa Singkil

Pada Mei 2015 ia dinyatakan bersalah, tetapi tujuh bulan kemudian pengadilan tinggi membebaskannya.

Dikatakan bahwa bukti-bukti kunci--termasuk kesaksian dari seorang polisi yang kemudian meninggal--tidak bisa diandalkan.

Pada Januari 2017, Khan juga dibebaskan dari pidana menggunakan senjata api ilegal untuk membunuh antelop India.

Baca: MotoGP Argentina 2018 - Gagal Tampil Optimal di Kualifikasi, Begini Komentar Valentino Rossi

Baca: Diwarnai Tembakan, Pria Bireuen dan Aceh Utara Ditangkap di Aceh Barat

Bagaimana reaksi publik?

Salah satu bintang terbesar Bollywood ini telah membintangi lebih dari 100 film.

Ia juga populer di media sosial: laman Facebook-nya di-like 36 juta penggemar dan di Twitter ia memiliki 3,5 juta follower.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved