Apakah Indonesia Berani Memblokir Facebook? Begini Jawaban Menkominfo Rudiantara
pencurian 1 juta data pengguna di Tanah Air oleh firma analis Cambridge Analytica, yang diumumkan pada 5 April 2018 lalu.
Menurut dia, ada kondisi-kondisi tertentu di mana pemerintah bisa langsung mengambil tindakan pemblokiran, semisal jika ada indikasi penghasutan antar-kelompok.
Baca: Irwandi: Uqubat Cambuk Tetap Dilaksanakan Terbuka bukan Tertutup
Baca: Kritik Rocky Gerung, Kader PSI Guntur Romli Pernah Bercuit Kitab Suci: Fiksi yang Diyakini
“Kalau ada indikasi bahwa Facebook di Indonesia digunakan untuk penghasutan, seperti yang terjadi di Myanmar, saya tidak punya keraguan untuk blokir,” ia menjelaskan.
Untuk kasus pencurian data, Rudiantara mengatakan masih menunggu hasil audit lengkap dari Facebook.
Jika sudah ada hasil, barulah pemerintah bisa menakar potensi permasalahan yang timbul dan mengambil tindakan lebih jauh.
Untuk saat ini, dalam Surat Peringatan Pertama dan Kedua yang diberikan Kominfo ke Facebook, pihaknya meminta agar layanan pihak ketiga yang berpotensi membahayakan harus dihentikan.
Hal ini katanya sudah disanggupi pihak Facebook. Saat ini, kan, sudah SP II.
"Kita tunggulah, nanti setelah SP II bisa ditingkatkan menjadi pemutusan layanan sementara jika diperlukan," ujarnya. (*)
Baca: Mendarat Darurat di Bandara Rembele Bener Meriah, Ini Penjelasan Resmi Manajemen Wings Air
Baca: Kader Partai Aceh ke Senayan? Tetap Mewakili Partai Nasional
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah Indonesia Berani Memblokir Facebook