Deretan Motor Gede dan Mobil Mewah Selundupan Diamankan TNI, Berawal Info Intelijen
pihaknya mendapat informasi intelijen mengenai adanya kapal yang membawa barang-barang ilegal
Baca: Jupe Berniat Jual Mobil Mewah untuk Bangun Masjid di Papua
Ia mengatakan, ada 27 kendaraan mewah yang terdiri dari 18 unit motor gede dan 9 unit mobil.
Selain kendaraan tersebut, TNI AL juga menahan nakhoda kapal, Ichsan Efendi Saido.
"Karena ini di atas kapal, nakhoda yang bertanggung jawab terhadap pengangkutan barang ilegal ini," kata Yudho.
Baca: Bambang Soesatyo Hobi Koleksi Mobil Mewah, Begini Cerita Pria yang Baru Menjabat Ketua DPR RI
Baca: Liburan ke London, Miliarder Saudi Ikut Boyong Mobil Mewah Berlapis Emas
Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut telah delapan kali mengirim barang ilegal.
Akibatnya, KM Fajar Bahari V diduga melakukan Tindak Pidana Pelayaran dan Kepabeanan serta melanggar Pasal 285 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Pasal 102 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.(*)
Baca: Mengungkap Harta dan Kekayaan Alwaleed bin Talal, Pangeran Saudi Pemilik 200 Mobil Mewah
Baca: Mobil Mewah Ini Justru tak Laku Dilelang KPK, Ini Penyebabnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: TNI AL Amankan Kapal Bermuatan Moge dan Mobil Mewah Ilegal
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/12/17153501/tni-al-amankan-kapal-bermuatan-moge-dan-mobil-mewah-ilegal.