6 Fakta Sidang Ahmad Dhani, Bayar Admin Rp 2 Juta, Ancaman Penjara, Hingga Reaksi Maia Estianty

Apabil terbukti bersalah, Dhani terancam 6 tahun penjara.Selain itu, Dhani juga terancam denda Rp 1 miliar.

Editor: Zaenal
(KOMPAS.com/Tri Susanto Setiawan
Ahmad Dhani menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus ujaran kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017). 

SERAMBINEWS.COM – Sidang perdana kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo, Senin (16/4/2018), masih menjadi perbincangan publik, terutama warganet.

Dhani didakwa atas ujaran kebencian berbau SARA yang dikirimnya melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST.

Akibat cuitannya tersebut, Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian, pendiri BTP Networks.

Ia dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan menuliskan pernyataan sarkastis.

Berikut 6 fakta yang berhasil dirangkum Grid.ID dari beragam sumber.

1. Didakwa atas 3 ujaran kebencian

Dilansir dari Kompas, Dhani mengirim tweet ujaran kebencian itu sebanyak 3 kali.

Ketiganya diposting dalam kurun waktu 2 bulan, yakni sekitar bulan Februari sampai Maret 2017 silam.

Ketiga ujaran kebencian itu menyinggung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal kasus penistaan agama.

(Baca: Ahmad Dhani jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Ini Isi Kicauannya di Twitter)

2. Membayar gaji admin Rp 2 Juta

Dhani ternyata tidak memposting ujaran kebencian itu sendirian.

Ia membayar seorang admin media sosial sebesar Rp 2 juta per bulan.

Admin bernama Suryo Pratomo Bimo itu menyebarkan ujaran kebencian yang dikirim Dhani melalui Whats App.

(Baca: Meski Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Tak Menahan Ahmad Dhani, Ini Alasannya)

3. Ditemani Ratna Sarumpaet

Ratna Surampaet
Ratna Sarumpaet ()

Aktivis Ratna Sarumpaet ternyata juga ikut menemani Dhani.

Dilansir dari Kompas, Ratna menyatakan bahwa Dhani tidak melanggar hukum dan persidangan itu ecek-ecek.

"Apa yang melanggar hukum? Ini menunjukkan saya keberatan dengan persidangan ecek-ecek begini, dikarang-karang dan benar-benar merusak demokrasi," kata Ratna.

(Baca: Ratna Sarumpaet: Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Tak Layak Disidangkan)

 4. Mulan Jameela menangis

Dhani ditemani kedua putranya, Ahmad Al Ghazali dan Abdul Qodir Jaelani saat menjalani sidang.

Namun sang istri, Mulan Jameela tidak kelihatan.

Dhani menyebutkan bahwa sang istri suka menangis dan tidak kuat.

Ibu Dhani juga disebut-sebut sedih dan sakit.

(Baca: Ahmad Dhani Datang ke Pengadilan Ditemani Dul, Kenapa Mulan Jameela tak Ikut Hadir?)

5. Terancam 6 tahun penjara

Dilansir dari Tribunnews, Dhani didakwa melanggar pasal 45A Ayat 2 Juncti Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Apabil terbukti bersalah, Dhani terancam 6 tahun penjara.

Selain itu, Dhani juga terancam denda Rp 1 miliar.

(Baca: Hadiri Sidang Pakai Kaus #2019gantipresiden, Ahmad Dhani: Salat Lima Waktu Pun Saya Pakai Kaosnya)

6. Reaksi Maia

Dilansir dari Kompas, Maia tak mau berkomentar soal kasus mantan suaminya.

"No comment ya," kata Maia, dilansir Grid.ID dari Kompas.com.

 Saat kembali ditanya, ia kembali menjawab no comment.(*)

(Baca: Perjuangan Pascacerai dari Ahmad Dhani, Maia : Berjuang dari Nol, dan Sekarang Sudah Bangkit Lagi)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved