REKAMAN - Beredar Percakapan Menteri Rini Dengan Dirut PLN Diduga Bahas Fee Proyek, BUMN Membantah
Sebelumnya beredar rekaman percakapan yang diunggah oleh akun Instagram @walikota_parung
Seperti ini video yang diunggah akun @walikota_parung.

Baca: Saat Pura-pura Sakit, Setya Novanto Rupanya Dipasangi Jarum Infus untuk Anak-anak
Baca: Mewahnya Cadillac Esclade Milik Tersangka Korupsi Bupati Nonaktif Abdul Latif
Namun, ketika Serambinews.com mencoba beberapa kali mengakses kembali akun @walikota_parung, ternyata sudah tak bisa diakses lagi pada pukul 13.25 WIB.
Tapi rekaman suara tersebut sudah banyak beredar termasuk di bawah berita ini.
Menanggapi video percakapan yang beredar tersebut, Kementerian BUMN memberikan klarifikasi.
Kementrian BUMN menegaskan bahwa beredarnya penggalan percakapan antara Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dengan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir yang sengaja diedit sedemikian rupa dengan tujuan memberikan informasi yang salah dan menyesatkan.
Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro mengatakan, memang benar bahwa Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PLN Sofyan Basir melakukan diskusi mengenai rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina.
Baca: Korupsi e-KTP, Pengadilan Tinggi Tambah Hukuman untuk Andi Narogong Menjadi 11 Tahun Penjara
Baca: BREAKING NEWS - 2 PNS Disdik Aceh Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Sertifikasi Guru, BB Rp 807 Juta
Dalam diskusi tersebut, baik Menteri BUMN Rini Soemarno maupun Dirut PLN Sofyan Basir memiliki tujuan yang sama yaitu memastikan bahwa investasi tersebut memberikan manfaat maksimal bagi PLN dan negara, bukan sebaliknya untuk membebani PLN.
Percakapan utuh yang sebenarnya terjadi ialah membahas upaya Dirut PLN Sofyan Basir dalam memastikan bahwa sebagai syarat untuk PLN ikut serta dalam proyek tersebut adalah PLN harus mendapatkan porsi saham yang signifikan.
Sehingga PLN memiliki kontrol dalam menilai kelayakannya, baik kelayakan terhadap PLN sebagai calon pengguna utama, maupun sebagai pemilik proyek itu sendiri.
Baca: Kejari Aceh Tamiang Akhiri Empat Tahun Pelarian Terpidana Korupsi, Ditangkap di Rumah Makan di Batoh