BREAKING NEWS - Anwar Ibrahim Resmi Bebas dari Penjara Usai Dapat Pengampunan atas Kasus Sodomi

Politisi berusia 70 tahun itu sebenarnya divonis hukuman penjara lima tahun karena dianggap terbukti melakukan sodomi.

Editor: Faisal Zamzami

Lembaga Pengampunan Kerajaan mengadakan pertemuan pada hari ini untuk memutuskan pemberian pengampunan kepada pendiri PKR tersebut.

 Anwar hanya butuh pengampunan resmi dari raja yang berkuasa di Malaysia, Yang Dipertuan Agong Sultan Muhammad V.

Dengan begitu, tak hanya bebas dari penjara, tapi Anwar dapat kembali ke dunia politik secepatnya.

Dalam wawancaranya, Anwar menyebut negaranya memasuki "era emas" dengan merobohkan rezim korupsi atas tumbangnya koalisi Barisan Nasional dalam pemilihan umum pekan lalu.

"Saya selalu yakin pada kebijaksanaan orang-orang, dan jika kami berjuang cukup keras, kami akhirnya akan menang," katanya kepada Media Fairfax Australia dalam sebuah wawancara.

Anwar adalah pewaris tahta kerajaan sampai Mahathir memecatnya pada tahun 1998 dan dia kemudian dipenjara karena sodomi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Pria berusia 70 tahun ini harus kembali menikmati jeruji besi pada 2015 selama pemerintahan Najib Razak.

Kemudian, partainya menggabungkan kekuatan dengan oposisi untuk mengalahkan koalisi Barisan Nasional yang berkuasa selama enam dekade.

Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan kepada Wall Street Journal, Selasa (15/5/2018), dia akan menjabat selama satu hingga dua tahun, sebelum menyerahkannya kepada Anwar.(*)

Baca: VIDEO - Detik-Detik Terduga Teroris Serang Mapolda Riau, Satu Polisi dan 2 Awak Media jadi Korban

Baca: Mapolda Riau Diserang Terduga Teroris, Tiga Pelaku Ditembak, 1 Polisi Dibacok, 2 Wartawan Terluka

Baca: Gara-gara Ucapan Ini, Roy Kiyoshi Diserang Lucinta Luna, Melotot Sampai Cakar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved