Tuan Guru Bajang Diperiksa KPK Pekan Lalu, Terkait Kasus Apa? Ini Penjelasannya

Muhammad Zainul Majdi mengaku telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa hari lalu.

Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
IST
TGB Zainul Majdi 

SERAMBINEWS.COM, MATARAM - Beredar kabar Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda NTB, Mataram.

Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Zainul Majdi mengaku telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa hari lalu.

Dikutip Serambinews.com dari Kompas.com, Majdi mengatakan, dia diperiksa penyidik KPK selama satu jam di Markas Polda NTB.

Baca: Komisioner KPU RI Bertemu Gubernur Aceh dan Bicarakan Polemik Pelantikan KIP, Ini Hasilnya!

Baca: Mengejutkan! Roy Kiyoshi Ungkap Kondisi Memprihatinkan Dewi Perssik, Pantas Pingsan Saat Live TV

Namun, dia tidak menjelaskan terkait kasus apa pemeriksaan itu dilakukan.

"Itu proses klarifikasi, saya pikir dalam banyak hal. KPK akan melakukan klarifikasi terhadap informasi informasi atau masukan dari masyarakat," kata Majdi saat ditemui di Pendopo Gubernur yang merupakan kediamannya, Minggu (27/5/2018).

"Kami merespons dengan baik. Kita commited untuk mendukung penegakan hukum, jadi begitu," kata pria yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) tersebut.

Baca: Pembagian Pot Unggulan Liga Champions Musim Depan, Nasib Liverpool dan AS Roma Masih Rawan

Baca: Lima Komisioner KPU RI Tiba di Aceh, Langsung Pimpin Pleno KIP Aceh

 Wartawan berusaha menyinggung sejumlah kemungkinan pemeriksaan itu dilakukan, termasuk mengenai perusahaan tambang yang ada di NTB.

Namun, TGB tetap tidak bersedia menjelaskan mengenai materi pemeriksaan.

"Saya rasa klarifikasi biasa," kata dia.

TBG juga mengatakan, bukan kali pertama dirinya memenuhi panggilan KPK.

Baca: Hari Ini Pukul 16.18 WIB, Matahari Pas di Atas Kakbah, Saat Tepat Mengecek Kiblat, Begini Caranya

Baca: KPU Pimpin Rapat Pleno Tebuka KIP Aceh, Sejumlah Komisioner Kabupaten/Kota Hadir

Dia menjelasan, misalnya soal pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), KPK akan menanyakan atau melakukan klarifikasi mengenai kualitas atau kuantitas kekayaan itu.

Menurut TGB Zainul Majdi, dia sangat mendukung apa yang dilakukan KPK, terutama dalam hal pemberantasan korupsi.

Sebab, itu akan menunjukkan kredibilitas pemerintah di mata masyarakat, akan terbangun kepercayaan masyarakat pada daerah.

"Jadi sebenarnya klarifikasi itu bagi saya adalah sesuatu yang wajar dilakukan, ketika ada hal hal yang ingin didalami atau diketahui lebih lanjut," ucap TGB.

"Posisi yang paling clear bahwa kami semua ini mendukung. Karena memang penegakan hukum itu salah satu yang paling penting, agar kredibilitas pemerintah di masyarakat itu terbangun dengan baik," tutur politisi Partai Demokrat itu.

Baca: Gaji Pengarah BPIP Rp 100 Juta, Mahfud MD: Kami Tidak Pernah Meminta Gaji karena Pejuang Pancasila

Baca: Petani Demo Minta Pemkab Singkil Stop Aktivitas Delima Makmur yang Dilakukan di Luar HGU

Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya telah meminta keterangan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Zainul Madji atau Tuan Guru Bajang (TGB) di Mapolda NTB.

Petugas KPK melakukan klarifikasi TGB menyusul adanya laporan masyarakat perihal indikasi tindak pidana korupsi.

"Kalau ada laporan dari masyarakat, sudah barang tentu kami harus melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket)," ungkap Basaria saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (26/5).

Baca: Ustaz Abdul Somad Pilih Tampil di TV One dan Tolak TV Lain, Bukan karena Bayaran Tapi Ini Alasannya

Baca: VIDEO - Ulama Qira’at dari Universitas Al Azhar, Syaikh Sayyid Harun Mengajar Alquran di Aceh

Basaria menegaskan penanganan laporan tersebut belum masuk ke tahap penyelidikan, apalagi penyidikan. Kegiatan itu masih pada tahap pulbaket.

"Masih pulbaket, belum jauh kemana-mana, belum ada sesuatu di sana hanya klarifikasi terkait apa benar seperti itu," jelasnya.

 
Nantinya jika memang ditemukan bukti kuat perihal dugaan korupsi, KPK tidak akan segan untuk menaikkan status laporan masyarakat ke tahap penyidikan.

Baca: Jokowi Teken Perpres, Gaji Megawati di BPIP Rp 112 Juta, Begini Tanggapan PDIP

Baca: VIDEO - Rujak Buah Batok dan Buah Rumbia di Pasar Lambaro

Dilansir wikipedia, Muhammad Zainul Majdi adalah Gubernur Nusa Tenggara Barat dua periode, masa jabatan 2008-2013 dan 2013-2018.

Pada periode pertama dia didampingi oleh Wakil Gubernur Badrul Munir dan pada periode kedua didampingi oleh Wakil Gubernur Muhammad Amin.

Muhammad Zainul Majdi sebelumnya menjadi anggota DPR RI masa jabatan 2004-2009 dari Partai Bulan Bintang yang membidangi masalah pendidikan, pemuda, olahraga, pariwisata, kesenian dan kebudayaan (Komisi X).

Baca: 5 Fakta yang Tak Banyak Diketahui tentang Istri Mohamed Salah, Dulu Teman Satu Sekolah

Baca: Cristiano Ronaldo Lari ke Tribun Penonton dan Peluk Pria Ini, Siapa Lelaki Itu? Begini Kisahnya

Sebelumnya, Nama TGB disebut-sebut masuk bursa Capres dan Cawapres 2019.

TGB mengaku bersyukur namanya masuk dalam bursa calon wakil presiden di Pemilu 2019.

Nama politikus Partai Demokrat ini masuk dalam bursa cawapres bersanding dengan nama lain yang sudah lebih dulu populer seperti Agus Harimurti Yudhoyono, Gatot Nurmantyo dan Mahfud MD.

Lembaga Survei LSI Denny JA mencantumkan TGB dalam kluster bursa cawapres dari kalangan Islam.

Ia dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar memiliki elektabilitas masing-masing 13,9 persen dan 32,4 persen.

Demokrat yang menjadi tempat bernaung TGB juga tak menutup kemungkinan menyodorkan anggota Majelis Tinggi partai berlambang mercy ini sebagai cawapres selain AHY.

TGB pun mengaku sudah berkomunikasi dengan internal Demokrat.

Namun ia belum dapat memastikan partainya bakal secara resmi memasukkan namanya dalam bursa cawapres.

TGB juga menyatakan belum menerima pinangan dari partai manapun untuk dijadikan sebagai cawapres.

Tetapi ia tak menampik sudah bersilaturahmi dengan sejumlah elite partai lain.

Dalam silaturahmi itu TGB mengaku sebatas membicarakan persoalan kebangsaan, bukan bursa cawapres.(Tribun Network)

Baca: Besaran Gaji Pimpinan dan Pejabat BPIP, Megawati dan Mahfud di Atas Rp 100 Juta, Kalah Gaji Presiden

Baca: Ribuan E-KTP Tercecer di Jalan, Pimpinan Komisi II DPR RI Minta Tak Disalahgunakan

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved