Lagi Ramai 'Tol Jokowi', Zara Zettira Unggah Data Jalan Tol dari Tahun 1978 hingga 2014
Spanduk-spanduk "kontroversi" semacam itu memang tengah mewarnai beberapa jalan tol yang dipakai untuk arus mudik Lebaran 2018.
SERAMBINEWS.COM - Politisi Partai Demokrat, Zara Zettira ZR mengunggah foto daftar jalan tol serta tahun mulai beroperasi, melalui Twitter, Senin (11/6/2018).
Zara mendapatkan informasi tersebut melalui Facebook dengan akun Otrina Yensih.
Dalam daftar, ada 33 jalan tol yang beroperasi yang mulai beroperasi tahun 1978 hingga 2014.
Baca: Melihat Awal Syawal 1439 Hijriah, Ini Daftar Lokasi Rukyatul Hilal
Melalui akun Twitter-nya, Zara Zettira menuliskan bahwa info jalan tol tersebut ia unggah guna menyudahi 'kebodohan' klaim-klaim yang sedang banyak diperbincangkan.
"Sekilas Info jalan TOL bagi yang berkenan, dirangkum rekan-rekan wartawan ada yang bisa melengkapi mungkin? Untuk menyudahi kebodohan klaim klaim selama ini," tulis akun Twitter Zarra, @Zarazettirazr.
Baca: Mendadak Viral, Suara Anak SD Ini Merdu Mirip Nissa Sabyan
Sebelumnya, sejumlah spanduk ucapan kepada Presiden Joko Widodo terpasang di jalur tol fungsional Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) seksi I, dikutip Tribunwow.com dari Kompas.com.
Dari pantauan, Senin (11/6/2018), ada dua spanduk yang sudah terpasang.
Spanduk pertama, bertuliskan kalimat "Terima Kasih Jokowi, Akhirnya Kita Punya Bocimi".
Tepat di bawah spanduk itu, terdapat tulisan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1439 H yang dibarengi dengan kalimat "Pendukung #2019GantiPresiden, Anda sedang melewati Jalan Tol Pak Jokowi".
Sementara itu, di seberangnya, ada pula tulisan "Pak Jokowi Datang, Macet Hilang Di Bocimi".
Baca: Pertamina Jamin Stok BBM Lebaran Aman
Spanduk-spanduk "kontroversi" semacam itu memang tengah mewarnai beberapa jalan tol yang dipakai untuk arus mudik Lebaran 2018.
Bahkan, sebelum adanya spanduk "Jalan Tol Pak Jokowi" itu, sempat muncul spanduk ajakan membunyikan klakson sebanyak tiga kali untuk pendukung #2019GantiPresiden.
Project Manager Tol Bocimi seksi I, Arief Lukmansyah, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencabut spanduk-spanduk tersebut.
Arief menyebut, spanduk yang terpasang di tol fungsional Bocimi itu adalah ilegal.
Baca: Menyikapi Keberagaman
Sebab, pihaknya tidak mengizinkan siapapun untuk memasang spanduk sampai proses pengerjaan tol rampung.