LSM Desak Polisi Usut Tuntas
LSM Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh dan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak penyidik Kepolisian Daerah
Koordinator MaTA, Alfian juga menambahkan bahwa persoalan ini sebenarnya tidak saja terjadi pada tahun 2017. Praktik tersebut telah lama terjadi dan terkesan seperti adanya pembiaran karena tak ada pengusutan dari pihak penegak hukum.
“Kita menduga kuat praktik ini pernah dilakukan (pada tahun) sebelumnya. Apalagi masalah pendidikan kita banyak masalah dan dana dikelola melalui dana aspirasi. Seharusnya pengungkapan ini sudah dilakukan dari tahun sebelumnya,” kata Alfian.
Karena itu, Alfian menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi proses hukum tersebut, jadi jangan sampai didiamkan. Apabila kasus ini mangkrak, kata Alfian, maka pihaknya akan meminta kejaksaan atau KPK mengusutnya,” ujar Alfian.
“Kalau unsur penyelenggara negaranya terindikasi kuat terlibat, maka kita akan lapor ke KPK. Tapi kalau tidak, kita akan lapor kepada Kejati Aceh saja. Ini memang belum kita putuskan, tapi nilai korupsinya mencapai miliaran rupiah yang dilakukan dengan modus fiktif dan pemotongan bantuan pendidikan,” tandas Alfian.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol Erwin Zadma yang dikonfirmasi Serambi tadi malam membenarkan bahwa kasus ini memang sedang ditangani pihaknya di Polda Aceh. Erwin Zadma baru tadi malam menjawab konfirmasi Serambi terkait kasus dugaan penyelewengan bantuan pendidikan tersebut.
“Iya benar, kasus ini sedang kami tangani, kami sedang menyelidikinya. Kita sedang bekerja, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, masih kita selidiki terus dugaan terhadap kasus ini sebagaimana laporan yang kita terima,” kata Kombes Pol Erwin Zadma saat dihubungi Serambi melalui telepon sekira pukul 22.00 WIB.
Erwin mengatakan, saat ini pihaknya sedang meminta konfirmasi dari sejumlah mahasiswa yang diduga menerima aliran dana bantuan pendidikan tersebut dalam jumlah yang tak lagi utuh.
Menurut Erwin, mahasiswa yang sedang dimintai keterangan sesuai dengan laporan dan pengembangan yang mereka lakukan, jumlahnya tidak sedikit. “Ramai itu mahasiswanya, jadi kita masih meminta keterangan terus terkait hal ini,” katanya.
Ditanya apakah Polda Aceh sudah memanggil para oknum anggota DPRA yang diduga “menggergaji” dana bantuan pendidikan tersebut, Erwin mengatakan penyelidikan yang mereka lakukan baru tahap meminta konfirmasi kepada para penerima bantuan dana pendidikan tersebut.
“Belum, masih kita periksa mahasiswanya dulu, jumlahnya banyak, mohon bersabar ya,” pungkas Erwin Zadma kepada Serambi tadi malam. (dan/mas)