Pilkada 2018

Temukan Money Politic dan Kecurangan Pilkada Subulussalam, Laporkan ke Nomor Ini

"Kita minta warga jika menemikan adanya indikasi money politic atau intimidasi, laporkan,"

Penulis: Khalidin | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Kasatresrim Polres Aceh Singkil Iptu Agus Riwayanto Diputra, SIK. 

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil mendorong masyarakat Kota Subilussalam untuk melaporkan jika menemukan dugaan tindak pidana seperti intimidasi atau money politic.

"Kita minta warga jika menemikan adanya indikasi money politic atau intimidasi, laporkan," kata Kasatreskrim Polres Aceh Singkil, Iptu Agus Riwayanto Diputra, SIK kepada Serambinews.com, Senin (25/6/2018).

Kasatreskrim Iptu Agus Riwayanto mengaku sejauh kini belum ada laporan terkait intimidasi atau money politic.

Baca: Jumlah Pemegang Suket Tinggi, KIP Subulussalam Pastikan tidak Ada Penambahan Surat Suara

Kendati demikian, polisi tetap mewaspadai kecurangan apalagi mengarah tindak pidana.

Dalam hal ini, masyarakat dipersilakan melaporkan dugaan tindak pidana pilkada berupa intimidasi dan money politic atau politik uang.

Untuk memudahkan masyarakat, Kasatreskrim Iptu Agus bahkan memberikan nomor kontak pribadinta sebagai media penyampaian informasi intimidasi, intervensi dan politik uang.

Baca: Dua Hari Jelang Pilkada Subulussalam, Jumlah Pemilih Pemegang Suket Kependudukan Terus Bertambah

Ini adalah nomor handphone tempat pengaduan kecurangan pilkada 08116881510.

Dikatakan, warga bisa melaporkan dengan membawa bukti audion atau visual terkait intimidasi dan politik uang. Bisa pula melaporkan dugaan awal sehingga dapat ditangkap tangan.

"Jadi begitu ada menemukan tindakan intimidasi, intervensi maupun praktek money politic dapat segera menghubungi nomor kasat reskrim. 24 jam standby menerima laporan pengaduan," ujar Iptu Agus.

Iptu Agus yang juga mantan Kapolsek Penanggalan menambahkan, nomor tersebut sudah ada fasilitas Whatsapp atau WA sehingga laporan bisa sekaligus mengirimkan bukti pendukungnya.

Iptu Agus meyakinkan masyarakat agar tidak ragu atau kuatir akan keamanannya. Sebab, politisi dipastikan akan menjaga keamanan pelapor dan merahasiakan.

Baca: Di Subulussalam, 2.700 Orang Terancam tak Bisa Memilih

Iptu Agus menjelaskan dibukanya nomor pengaduan 24 jam dalam rangka mendukung terlaksananya pilkada aman, damai dan bersih dari kecurangan atau pelanggaran.

Sehingga, Agus pun siap memberikan nomor pribadi ke publik guna menerima pengaduan intimidasi, intervensi atau politik uang.

Selain menerima laporan, polisi juga menyiapkan tim pemburu intimidasi, intervensi dan politik uang. Tim kepolisian ini menurut Iptu Agus unit tindak jatranras Ditkrimum polda Aceh.

"Tugas tim terkait apabila ada temuan nanti saya akan gerakkan tim tersebut," pungkas Iptu Agus. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved