Kejar-kejaran dengan Bandar Sabu-sabu, Polres Tamiang Temukan BB 1 Kg, Seorang DPO
Polisi langsung mengejar dan berhasil menangkap tersangka setelah terlibat aksi kejar-kejaran sejuah dua kilometer.
Penulis: Tamiang | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NASIR
Kapolres Aceh Tamiang didampingi para perwiranya memperlihatkan dua tersangka bandar dan pengedar sabu-sabu di mapolres setempat, Senin (2/6/2018).
Polisi juga menemukan satu toples plastik warna merah berisi 10 paket sabu-sabu, dan satu plastik warna putih yang juga berisi 10 paket sabu-sabu. Juga satu kotak appear yang berisi dua peket sabu-sabu, serta satu timbangan digital.
“Semua barang tersebut disembunyikan tersangka dalam lemari yang ada di kamarnya," kata Kapolres.
Kepada petugas, tersangka mengaku barang haram tersebut milik laki-laki berinisial M. M saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/polres-aceh-tamiang-tangkap-bandar-sabu-sabu_20180702_161921.jpg)