Opini
Korupsi Dana Otsus Aceh
PENANGKAPAN dan penetapan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf serta Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka kasus korupsi
Aspek politis pengelolaan dana otsus tersebar dalam beberapa hal: Pertama, dominannya proyek-proyek berskala kecil yang tidak memiliki daya ungkit bagi pembangunan dan perekonomian Aceh, di samping proyek tersebut diberikan bagi kelompok yang paling dekat dengan penguasa; Kedua, besarnya kucuran dana otsus setiap tahun telah membuat elite politik saling berlomba-lomba untuk dapat menguasai pengelolaan dana otsus. Puncaknya, dana otsus digunakan untuk apa saja sesuai keinginan pemimpin daerah;
Ketiga, dana otsus juga digunakan untuk membentuk lembaga baru dalam struktur Pemerintahan Aceh bahkan dengan mengesampingkan rasionalisasi pembentukan suatu lembaga pemerintahan. Dan, keempat, kehadiran lembaga legislatif sebagai pengawas dana otsus tidak dapat diandalkan sama sekali, bahkan lembaga tersebut pun ikut memanfaatkan dana otsus untuk kepentingan politiknya sendiri.
Zahlul Pasha, alumnus Magister Ilmu Hukum, Konsentrasi Hukum Kenegaraan, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Email: pashaelkarim@gmail.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-korupsi_20170405_140221.jpg)