OTT KPK di Aceh

Senator Fachrul Razi Apresiasi Kinerja KPK di Aceh

Namun ia juga berdoa agar Irwandi Yusuf dan keluarga dapat bersabar dan dapat segera selesai dari masalah ini.

Editor: Yusmadi
ist
Fachrul Razi MIP 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -- Masyarakat Aceh beberapa hari ini dikejutkan dengan peristiwa penangkapan pejabat di Aceh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tidak tanggung-tanggung, yang digelandang KPK ke Rasuna Said, Kuningan, Jakarta adalah orang nomor satu di Aceh, yakni Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh.

Bersama Irwandi, KPK juga mengangkut Bupati Bener Meriah, Ahmadi.

Menanggapi hal tersebut, Senator DPD RI asal Aceh, H. Fachrul Razi, MIP mengapresiasi kinerja KPK di Aceh yang dinilainya positif dan sangat baik sebagai usaha pemberantasan penyalahgunaan keuangan daerah.

Namun dirinya juga menyampaikan agar polemik untuk menghujat atau menyalahkan Irwandi Yusuf sebagai Gubernur Aceh yang masih berstatus tersangka agar dapat dihentikan.

"Saya sangat mengapresiasi dan menghargai apa yang sudah dilakukan KPK di Aceh, khususnya dalam kasus dugaan korupsi dana otonomi khusus Aceh 2018," katanya.

Namun ia juga berdoa agar Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan keluarga dapat bersabar dan dapat segera selesai dari masalah ini.

"Saya meminta agar kita tidak berspekulasi dan menyalahkan Gubernur yang sudah dipilih pada Pilkada 2017 lalu, tapi biarkan proses hukum yang berjalan dan asas praduga tak bersalah juga harus dikedepankan,” kata Fachrul kepada Serambinews.com, Senin (9/7/2018).

Baca: Demonstran Curigai Nova Iriansyah Bermain dalam Kasus OTT Irwandi

"Saya berdoa beliau (Irwandi) diberikan kekuatan dan dapat melalui proses hukum ini,” katanya lagi.

Berkaitan dengan penangkapan orang nomor satu di Aceh, Fachrul Razi menilai bukanlah hal yang baru, sebelumnya Abdullah Puteh disaat menjabat Gubernur Aceh pernah mengalami proses yang sama.

"Jadi saya pikir, jangan menganggap hal ini sesuatu yang luar biasa di Aceh, di beberapa provinsi lainnya juga mengalami hal yang sama, hanya saja kita sudah dari awal mewanti-wanti agar hati hati dengan dana Otsus dan APBA,” tegas Fachrul Razi.

Dikatakan, sudah menjadi rahasia umum bahwa perilaku korupsi sedang marak di wilayah Aceh dan Indonesia, apalagi sistem hukum masih sangat lemah dan menjebak pada tindakan yang bisa bermasalah secara hukum.

Hal ini dilakukan oleh hampir semua pejabat di berbagai daerah dan level pemerintahan berkolusi dengan oknum-oknum pengusaha dan pihak tertentu.

Baca: KPK Ungkap Ada Kalimat Kalian Hati-hati, Beli HP Nomor Lain Dalam Kasus Suap Dana Otsus Aceh

Jadi, disisi lain penangkapan oleh KPK di Aceh dapat menjadi warning dan menjadi contoh serta pembelajaran bagi semua pejabat di level bawah agar jangan main-main dengan korupsi.

"KPK tidak pandang jabatan, pangkat dan kedudukan. Jika ada indikasi korupsi, siapapun pasti dijemput paksa," tegas Fachrul.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved