OTT KPK di Aceh
Senator Fachrul Razi Apresiasi Kinerja KPK di Aceh
Namun ia juga berdoa agar Irwandi Yusuf dan keluarga dapat bersabar dan dapat segera selesai dari masalah ini.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -- Masyarakat Aceh beberapa hari ini dikejutkan dengan peristiwa penangkapan pejabat di Aceh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tidak tanggung-tanggung, yang digelandang KPK ke Rasuna Said, Kuningan, Jakarta adalah orang nomor satu di Aceh, yakni Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh.
Bersama Irwandi, KPK juga mengangkut Bupati Bener Meriah, Ahmadi.
Menanggapi hal tersebut, Senator DPD RI asal Aceh, H. Fachrul Razi, MIP mengapresiasi kinerja KPK di Aceh yang dinilainya positif dan sangat baik sebagai usaha pemberantasan penyalahgunaan keuangan daerah.
Namun dirinya juga menyampaikan agar polemik untuk menghujat atau menyalahkan Irwandi Yusuf sebagai Gubernur Aceh yang masih berstatus tersangka agar dapat dihentikan.
"Saya sangat mengapresiasi dan menghargai apa yang sudah dilakukan KPK di Aceh, khususnya dalam kasus dugaan korupsi dana otonomi khusus Aceh 2018," katanya.
Namun ia juga berdoa agar Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan keluarga dapat bersabar dan dapat segera selesai dari masalah ini.
"Saya meminta agar kita tidak berspekulasi dan menyalahkan Gubernur yang sudah dipilih pada Pilkada 2017 lalu, tapi biarkan proses hukum yang berjalan dan asas praduga tak bersalah juga harus dikedepankan,” kata Fachrul kepada Serambinews.com, Senin (9/7/2018).
Baca: Demonstran Curigai Nova Iriansyah Bermain dalam Kasus OTT Irwandi
"Saya berdoa beliau (Irwandi) diberikan kekuatan dan dapat melalui proses hukum ini,” katanya lagi.
Berkaitan dengan penangkapan orang nomor satu di Aceh, Fachrul Razi menilai bukanlah hal yang baru, sebelumnya Abdullah Puteh disaat menjabat Gubernur Aceh pernah mengalami proses yang sama.
"Jadi saya pikir, jangan menganggap hal ini sesuatu yang luar biasa di Aceh, di beberapa provinsi lainnya juga mengalami hal yang sama, hanya saja kita sudah dari awal mewanti-wanti agar hati hati dengan dana Otsus dan APBA,” tegas Fachrul Razi.
Dikatakan, sudah menjadi rahasia umum bahwa perilaku korupsi sedang marak di wilayah Aceh dan Indonesia, apalagi sistem hukum masih sangat lemah dan menjebak pada tindakan yang bisa bermasalah secara hukum.
Hal ini dilakukan oleh hampir semua pejabat di berbagai daerah dan level pemerintahan berkolusi dengan oknum-oknum pengusaha dan pihak tertentu.
Baca: KPK Ungkap Ada Kalimat Kalian Hati-hati, Beli HP Nomor Lain Dalam Kasus Suap Dana Otsus Aceh
Jadi, disisi lain penangkapan oleh KPK di Aceh dapat menjadi warning dan menjadi contoh serta pembelajaran bagi semua pejabat di level bawah agar jangan main-main dengan korupsi.
"KPK tidak pandang jabatan, pangkat dan kedudukan. Jika ada indikasi korupsi, siapapun pasti dijemput paksa," tegas Fachrul.
Namun dirinya juga meminta beberapa pejabat Aceh lainnya untuk benar benar memahami aturan hukum agar tidak terjebak dengan penyalahgunaan kekuasaan dan barang siapa yang melakukan tindakan yang terindikasi korupsi untuk segera di proses secara hukum oleh KPK.
“Dari awal Dana Otsus dan dana APBA sangat rentan dengan fee dan indikasi korupsi, oleh karena itu kita akan terus mendukung penegakan hukum ditegakkan serta kinerja KPK di Aceh namun pemahaman hukum juga harus ditingkatkan,” Jelas Fachrul Razi.
Dirinya juga berterima kasih kepada LSM yg aktif melawan Korupsi termasuk media yang terus mengawal Aceh bebas korupsi.
Baca: Hikayat Korupsi dan Ironi Politik
Menurut dia, masyarakat Aceh perlu mendukung KPK atas keberanian, keuletan mencari data, dan kesabaran menunggu momentum yang tepat dalam menangkap para pembegal uang rakyat.
"Rakyat Aceh harus mendukung dan berterima kasih kepada KPK jika kedepan para koruptor berhasil ditangkap dan kemiskinan akan hilang di Aceh. Korupsi itu ibarat kentut, ada baunya tapi tidak kelihatan siapa yang kentut, sulit menangkap pelakunya. Nah, KPK berhasil melakukan tugasnya dengan baik, kita wajib apresiasi kinerja mereka," ungkap kandidat doktor ilmu politik di Universitas Indonesia itu.
Dari hasil kerja KPK kali ini, yang juga mengamankan beberapa tersangka korupsi lainnya, Senator muda Aceh itu berharap akan ada percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat Aceh.
"KPK mesti terus berkiprah di Aceh, dengan demikian, uang negara yang sangat besar dikucurkan ke Provinsi Aceh sebagai daerah otonomi khusus, dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat Aceh, tidak hilang dikorupsi lagi, uang Aceh banyak, korupsi tinggi akibatnya rakyat Aceh miskin, saatnya rakyat Aceh bergerak melawan korupsi,” tutup Fachrul. (*)