OTT KPK di Aceh
KPK akan Periksa Enam Saksi di Polda Aceh
Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan dilakukan di Mapolda Aceh, Kamis (12/7/2018).
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrizal I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan penerimaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh Tahun Anggaran 2018.
Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan dilakukan di Mapolda Aceh, Kamis (12/7/2018).
Baca: Geledah Dinkes Aceh, KPK Temukan Dokumen Proyek Senilai Rp 1,15 Triliun
"Hari ini diagendakan pemeriksaan 6 saksi dari unsur swasta. Pemeriksaan akan dilakukan di Polda Aceh," katanya.
Namun Febri tidak merincikan nama-nama yang diperiksa. "Nama blm bisa disampaikan," ujarnya.
Dia meminta kepada saksi yang akan diperiksa untuk memberikan keterangan dengan jujur.
Baca: VIDEO - Begini Suasana KPK Geledah dan Segel Ruang Kerja Kadis Pendidikan Aceh
"Kami ingatkan sekali lagi agar saksi jujur memberikan keterangan. Agar kebenaran terungkap dalam kasus ini. Sikap koperatif terhadap proses hukum tentu akan dihargai," katanya.
Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap dari dana Otsus 2018 pada Selasa (3/7/2018) malam.
Dari hasil pengembangan, KPK menjerat Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah, Ahmadi, Ajudan Gubernur Aceh, Hendri Yuzal dan kontraktor, T Saiful Bahri. (*)