Breaking News

Anggota DPR RI Ditangkap KPK Saat Berada di Rumah Mensos, Total Duit yang Diamankan 500 Juta

Yang mengejutkan, Eni Saragih ditangkap di kediaman Menteri Sosial Idrus Marham saat sedang menghadiri pesta.

Editor: Faisal Zamzami
IST
Eni Maulani Saragih 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI yang menjabat Wakil Ketua Komisi VII, Eni Maulani Saragih, bersama delapan orang lainnya ditangkap KPK dalam suatu operasi tangkap tangan yang berlangsung Jumat (13/7/2018) sore hingga malam.

Yang mengejutkan, Eni Saragih ditangkap di kediaman Menteri Sosial Idrus Marham saat sedang menghadiri pesta.

Ketika itu, Mensos sedang merayakan ulang tahun anaknya dengan mengundang rekan kerja, termasuk anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar.

S
Anggota DPR RI, Eni Maulani Saragih

Baca: Pencairan Dana Desa Geulanggang Gajah tak Jelas Lagi, Ini Tanggapan DPRK Abdya

Baca: 24 Tim Futsal Meriahkan Turnamen Kajati Cup

Eni adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar. Ia terpilih setelah bertarung dalam Pileg 2014 di Dapil X Jawa Timur.

Transaksi suap diduga terjadi sebelum Eni Saragih datang ke kediaman Mensos. KPK lebih dulu menangkap beberapa orang lainnya, lalu menyusul Eni ke kediaman Mensos.

Saat sedang berada di rumah Mensos Idrus, petugas KPK datang. Semula Eni Saragih menolak, namun petugas KPK kemudian memperlihatkan surat perintah.

Eni akhirnya dibawa keluar rumah Mensos Idrus Marham, di tengah keceriaan yang sedang berlangsung.

KPK mengungkap uang yang berhasil disita dalam operasi tersebut sebesar Rp 500 juta.

KPK membenarkan penangkapan Eni. "KPK mengamankan uang rupiah ratusan juta. Kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan status hukum mereka yang tertangkap.

Eni Maulani Saragih yang lahir di Jakarta, 13 Mei 1970, adalah istri M Al Khadziq. Pasangan ini dikaruniai dua anak.

Ia merupakan legislator dari Partai Golkar. Pada Pileg 2014, ia bertarung di Dapil Jatim X, meliputi Lamongan, dan Gresik.

Pada periode 2014-2019 Eni bertugas di Komisi VII yang membidangi energi sumber daya mineral dan lingkungan hidup.

Dari aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses Jumat malam, tercatat Eni menyetor LHKPN pada 29 Desember 2014.

Berapa hartanya? Milliaran rupiah. Tepatnya, Rp 7.217.632.000 dan 20 ribu dolar AS. Totalnya sekitar Rp 7,5 miliar.

Rincian harta berupa 8 tanah dan bangunan dengan nilai Rp 3.180.604.000. Eni juga memiliki 1 unit mobil Toyota Innova. Eni juga melaporkan memiliki simpanan logam mulia senilai Rp 2.939.100.000.

Baca: Kisah Lalu Muhammad Zohri, Debutan Pelari Pengganti yang Jadi Juara Dunia

Baca: 183.029 Anak di Aceh Utara Akan Disuntik, Ini Tujuannya  

Komentar Golkar

Wakil Sekjen Golkar Maman Abdurrahman membenarkan Eni Maulani Saragih diamankan KPK saat berada di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham di kawasan Widyachandra, Jakarta Selatan, Jumat (13/7).

Maman mengatakan, Eni saat itu berada di sana guna menghadiri acara pesta ulang tahun anak Idrus. Eni, kata Maman, sudah berada di rumah Idrus saat itu sekitar pukul 14.00 WIB sebagai salah satu tamu undangan.

Sekitar satu jam kemudian penyidik KPK datang ke rumah tersebut meminta bertemu dengan anggota fraksi Golkar di DPR tersebut.

"Sekitar pukul 15.00 WIB datang petugas KPK menemui Mbak ES untuk ikut ke Kantor KPK untuk dimintai keterangan dengan menunjukkan sprindik," kata Maman melalui pesan singkat, Jumat.

"Sekitar pukul 15.15 WIB, ES izin pamit pergi bersama KPK," lanjutnya.

Baca: Di Bener Meriah, belum Ada Bacaleg yang mendaftar ke KIP

Baca: Bener Meriah Tuan Rumah Liga Santri Nusantara ke-VI Regional Sumatra II Aceh

Jalani Pemeriksaan

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memeriksa secara intensif terhadap sembilan orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan ( OTT) di Jakarta, Jumat (13/7/2018).

"Sembilan orang yang kami amankan tadi sudah dibawa ke kantor KPK dan sedang dalam proses pemeriksaan secara intensif," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta.

Adapun sembilan orang yang diamankan itu terdiri dari anggota DPR RI, staf ahli, swasta, dan sopir.

"Dari sembilan orang tersebut, ada dari pihak swasta yang kami duga sebagai pihak pemberi, juga ada staf ahli, sopir dan pihak-pihak lain yang terkait yang perlu kami mintakan keterangan," ucap Febri.

Febri menyatakan bahwa tim KPK juga mengamankan uang sejumlah ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.

"Jadi, dari kegiatan tim penindakan sore sampai malam ini ada sekitar sembilan orang yang kami amankan, dan sejumlah uang ratusan juta rupiah yang juga kami bawa ke kantor KPK sebagai barang bukti dari lokasi," tuturnya.

KPK akan mendalami lebih lanjut keterkaitan dugaan pemberian uang tersebut. "Sejauh ini kami duga terkait dengan kewenangan anggota DPR dari Komisi VII," ujar Febri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni M Saragih termasuk yang juga diamankan.

Komisi VII DPR sendiri membidangi sektor energi sumber daya mineral, riset dan teknologi serta lingkungan hidup.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Baca: Ini 7 Cawapres Pendamping Prabowo Subianto, Berasal dari Parpol Pendukung dan Nonparpol

Baca: 183.029 Anak di Aceh Utara Akan Disuntik, Ini Tujuannya  

Diduga Terkait Tugas Komisi VII DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di Jakarta terhadap anggota DPR pada Jumat (13/7/2018).

Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, penindakan yang dilakukan KPK terkait dengan tugas anggota DPR tersebut.

"KPK mengamankan uang rupiah ratusan juta. Kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR RI," ujar Agus Rahardjo saat dihubungi Kompas.com, Jumat malam.

Agus tidak menjelaskan secara detail mengenai siapa anggota DPR yang diamankan KPK.

Dia juga belum mau memberi pernyataan mengenai kasus tersebut.

Sejauh ini, KPK telah mengungkap bahwa uang Rp 500 juta diamankan dalam OTT tersebut.

Uang tersebut diduga sebagai transaksi suap terhadap penyelenggara negara.

Dalam kegiatan tersebut, petugas KPK juga membawa delapan orang lainnya untuk diperiksa. Delapan orang lainnya terdiri dari staf ahli anggota DPR, sopir dan pihak swasta. J

uru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah ada informasi dari masyarakat.

Petugas KPK kemudian menemukan bukti-bukti transaksi antara swasta dan penyelenggara negara. (Tribunnews/Kompas.com)

Baca: Pamit Pipis Pada Sang Suami, Gadis Cantik Pengantin Baru Hilang Misterius, Ini Kronologinya!

Baca: Ratu Elizabeth II Dikabarkan Akan Segera Turun Takhta, Pangeran Charles Dorong Camilla Jadi Ratu

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved