Jumat, 17 April 2026

Geledah Rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir, KPK Sita CCTV dan Sejumlah Dokumen

KPK akan mempelajari lebih lanjut hasil penggeledahan di rumah Sofyan Basir dan sejumlah tempat lainnya.

Editor: Faisal Zamzami
Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/2/2015).(KOMPAS.com/INDRA AKUNTONO) 

Pada Jumat (13/7/2018) siang, tim penindakan KPK mengidentifikasi adanya penyerahan uang dari Audrey Ratna Justianty kepada Tahta Maharaya di lantai 8 gedung Graha BIP.

Audrey merupakan sekretaris Johannes Budisutrisno Kotjo.

Sedangkan Tahta adalah staf sekaligus keponakan Eni Maulani Saragih Menurut dugaan KPK, Eni menerima suap total sebesar Rp 4,8 miliar yang merupakan commitment fee 2,5 persen dari nilai kontrak proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt itu.

Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.

"Kami harap pihak terkait kooperatif dan tidak melakukan upaya-upaya yang dapat menghambat pelaksanaan tugas penyidikan ini," kata Febri.(*)

Baca: Menuju PKA 7, Seniman Aceh Gelar Pertunjukan di Kafe

Baca: YARA: Ungkap Dugaan Pencemaran Krueng Trang

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Geledah Rumah Dirut PLN, KPK Sita CCTV dan Sejumlah Dokumen"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved