Geledah Rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir, KPK Sita CCTV dan Sejumlah Dokumen
KPK akan mempelajari lebih lanjut hasil penggeledahan di rumah Sofyan Basir dan sejumlah tempat lainnya.
Pada Jumat (13/7/2018) siang, tim penindakan KPK mengidentifikasi adanya penyerahan uang dari Audrey Ratna Justianty kepada Tahta Maharaya di lantai 8 gedung Graha BIP.
Audrey merupakan sekretaris Johannes Budisutrisno Kotjo.
Sedangkan Tahta adalah staf sekaligus keponakan Eni Maulani Saragih Menurut dugaan KPK, Eni menerima suap total sebesar Rp 4,8 miliar yang merupakan commitment fee 2,5 persen dari nilai kontrak proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt itu.
Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.
"Kami harap pihak terkait kooperatif dan tidak melakukan upaya-upaya yang dapat menghambat pelaksanaan tugas penyidikan ini," kata Febri.(*)
Baca: Menuju PKA 7, Seniman Aceh Gelar Pertunjukan di Kafe
Baca: YARA: Ungkap Dugaan Pencemaran Krueng Trang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Geledah Rumah Dirut PLN, KPK Sita CCTV dan Sejumlah Dokumen"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/direktur-utama-pln-sofyan-basir-di-istana-kepresidenan-bogor_20180716_102436.jpg)