6 Artis yang Pernah Berurusan dengan KPK, Dari Angelina Sondakh hingga Zumi Zola

Sejumlah artis ternama di Indonesia pernah berada di pusaran kasus korupsi.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com
Zumi Zola, Angelina Sondakh, Inneke Koesherawati 

Akhirnya Jennifer Dunn pun mengembalikan mobil yang ia pakai itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu, artis cantik asal Jakarta ini lebih sering berurusan dengan kasus penyalahguanaan obat-obatan terlarang.

Baca: 27 Bacaleg di Tamiang tak Mampu Baca Quran

Baca: Aster Kodam IM Buka Turnamen Sakti Cup

4. Angela Lee

Angela Charlie (mengenakan rompi merah) saat berada di Kejaksaan Negeri Sleman.(KOMPAS.com/Wijaya Kusuma)
Angela Charlie (mengenakan rompi merah) saat berada di Kejaksaan Negeri Sleman.(KOMPAS.com/Wijaya Kusuma) 

Angela Charlie alias Angela Lee (31) dikenal masyarakat sebagai selebgram atau selebriti Instagram.

Bersama suaminya, David Hardian (36), melakukan tindak pidana pencucian uang dengan modus investasi.

Tidak tanggung-tanggung, jumlah uang dari korban mereka mencapai total Rp 12 miliar.

Penyelidikan jajaran Polres Sleman, DIY, berawal dari laporan korban yang mengaku telah ditipu kedua pelaku dengan modus diajak berinvestasi jual beli mobil.

Namun, setelah mengirim sejumlah uang secara bertahap, Angela Lee justru menggunakan uang tersebut untuk bisnis tas impor.

Kedua pelaku langsung ditahan usai pemanggilan terhadap kedua pelaku pada 5 Februari 2018.

Akibat perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 3 dan Pasal 4 Tindak Pidana Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Baca: Pesisir Tamiang Pintu Masuk Narkoba

Baca: Harga Minyak Sere Wangi Rp 340 Ribu

5. Herman Felani

Herman Felani
Herman Felani 

Herman Felani, aktor kawakan di era 1980-an, ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (23/7/2011).

Herman tersangkut kasus suap penayangan iklan Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada pertengahan Februari 2011.

Herman ditangkap sekitar pukul 21.00 wib di daerah Pondok Gede.

"Iya, KPK mnjemput paksa tersangka HF tadi sekitar pukul 21.00 WIB malam di daerah Pondok Gede," ujar Kabag pemberitaan dan informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Sabtu (23/7/2011).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved