Divonis Empat Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba, Jennifer Dunn Ajukan Banding

Artis Jennifer Dunn mengajukan banding secara resmi dalam perkara penyalahgunaan narkoba

Editor: Faisal Zamzami
(Warta Kota/Henry Lopulalan)
Tersangka penyalahgunaan narkotika yang juga Artis Jennifer Dunn dihadirkan saat ungkap kasus narkotika di Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1/2018). Jennifer Dunn kembali ditangkap kepolisian terkait kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,6 gram. 

"Maka dengan perbuatan terdakwa yang bergubungan dengan narkotika, dikhawatirkan menjadi contoh yang tidak baik di masyarakat," imbuh Riyadi.

Meskipun demikian ada beberapa hal yang meringankan Jeje, menurut majelis hakim.

"Hal meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan, terdakwa menyesali perbuatannya, terdakwa mempunyai tanggungan berupa suami dan juga anak," ujar Riyadi.(*)

Baca: Lebih 1000 Pemukim Israel Memaksa Masuk ke Kompleks Al-Aqsa, Mufti Al-Quds Khawatirkan Perang Agama

Baca: 328 Calon Jamaah Haji Indonesia Tersesat di Masjid Nabawi, Hati-hati Rawan Penipuan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Divonis Empat Tahun Penjara, Jennifer Dunn Ajukan Banding"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved