Belasan Wanita Indonesia Dikawin Kontrak di China, Ada yang Dijadikan Budak Seks
Modusnya para korban akan dinikahkan dengan pria asal Tiongkok, dan dijanjikan hidup enak," kata Agung
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku.
Namun satu pelaku berinisial TMK alias A yang bertugas sebagai perantara ini melarikan diri.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan.
Baca: Terbukti Bunuh Seorang Tahanan, Dua Polisi India Dihukum Mati
Baca: Bulan Depan Ustaz Abdul Somad Kembali ke Aceh, Ini Jadwal dan Agendanya
Berupaya pulangkan korban
Direktur Ditkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Umar Surya Fana menambahkan, perdagangan manusia dengan cara kawin kontrak ini merupakan modus baru.
Saat ini, Polda Jabar berupaya memulangkan para korban dengan berkoordinasi dengan interpol dan Kementerian Luar Negeri.
Namun, Umar mengaku mengalami kendala untuk memulangkan para korban.
"Kendalanya aturan hukum, para korban di China sudah dinyatakan nikah resmi dengan orang sana," katanya.
Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak KBRI di China dan menyerahkan hasil pemeriksaan dari tersangka dan korban bahwa para perempuan itu adalah korban tindak pidana peradagangan orang (TPPO).
"Polisi kami di sana sudah kontak dengan korban, sekarang sedang proses pembebasan," ucapnya.
Baca: Kerangka dari Abad Pertengahan Ditemukan, Ungkap Jejak Penyebaran Salmonella pada Manusia
Baca: Gelombang Tinggi Sebabkan Abrasi di Pesisir Pantai Simeulue
Menurutnya, para korban ini dijanjikan menjadi duta seni dengan gaji yang menggiurkan setiap bulannya.
Namun pada kenyataannya, mereka dikawin kontrak dan dijadikan pekerja paksa di perkebunan.
"Tidak jadi PSK, tapi dinikahkan, itu pun digilir dan dipekerjakan paksa. Intinya sudah terjadi TPPO," ujarnya.
Menurut Umar, korban sendiri berjumlah 18 orang.
Namun lima perempuan yang berasal dari Jawa Barat (3 orang), Jawa Timur (2 orang) berhasil diselamatkan.