CPNS 2018

CPNS 2018 - Perhatikan 4 Tahap Penting Pendaftaran Ini Berdasarkan Pengalaman Tahun 2017

Nantinya, jika sudah dibuka, para calon pendaftar hanya bisa melakukan pendaftaran melalu laman resmi sscn.bkn.go.id.

Editor: Amirullah
Google/Net
Lowongan CPNS 2018 

SERAMBINEWS.COM - Sebelumnya, banyak tersiar kabar yang menyebutkan jika pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2018) akan dibuka pada akhir Juli 2018.

Tapi, hingga kini lembaga berwenang menegaskan jika pendaftaran CPNS 2018 gelombang ketiga belum dibuka.

"Belum ada informasi penerimaan CPNS," tutur Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Asman Abnur, dikutip TribunStyle.com dari laman resmi menpan.go.id, Minggu (29/7/2018).

Ia menambahkan, informasi yang beredar di media sosial dan menyebut bahwa CPNS akan dibuka akhir Juli ini tidak benar.

Baca: CPNS 2018 - Perhatikan Secara Seksama, 3 Masalah yang Sering Dihadapi Calon Peserta

"Semua masih dalam proses," lanjutnya.

Nantinya, jika sudah dibuka, para calon pendaftar hanya bisa melakukan pendaftaran melalu laman resmi sscn.bkn.go.id.

Meskipun belum dibuka, tak ada salahnya memahami alur pendaftaran melalui website SSCN.

Ada beberapa tahap penting yang harus diperhatikan oleh pelamar.

Baca: CPNS 2018 - Awas Hoax dan Penipuan! Hanya 2 Website Ini yang Memberikan Informasi Resmi

Apa saja?

Berikut ulasannya, TribunStyle.com lansir dari Tribun-Timur, Minggu (29/7/2018) berdasarkan pengalaman CPNS 2017 lalu.

1. Buat Akun SSCN

Sebelum mendaftar secara online, calon peserta harus membuat sebuah akun yang dapat dibuktikan dengan mencetak Kartu Informasi Akun SSCN.

2. Login dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Password

Setelah memiliki akun, calon peserta dapat login dengan menggunakan NIK dan password yang ada dalam kartu informasi tersebut.

Baca: CPNS 2018 - Simulasi Tes CAT-BKN Online, Perhatikan Petunjuk Lengkapnya Sebelum Mulai!

3. Mengisi Biodata

Setelah berhasil login, peserta akan diminta untuk mengisi biodata.

Selain biodata, calon peserta juga diarahkan untuk memilih instansi, jenis formasi yang sesuai dengan instansi, hingga mengunggah dokumen sesuai persyaratan.

4. Mengunggah Dokumen Persyaratan

Ada banyak masalah yang timbul terlebih saat proses pengunggahan dokumen.

“Mereka bingung kenapa nggak bisa kirim (dokumen dalam) format .jpeg,” ujar Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Media dan Antar-Lembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi.

Karena itu, Diah mengatakan agar pelamar mengunggah dokumen persyaratan dalam bentuk .jpg dan .pdf.

Ukuran file sendiri pun tidak bisa melebihi 300KB per file.

Baca: CPNS 2018 -  Laman Resmi sscn.bkn.go.id Belum Dibuka, Pahami Dulu Alur Pendaftarannya!

Jika melebihi ukuran tersebut, maka secara otomatis file atau berkan akan gagal atau ditolak.

Sementara, ukuran file upload maksimal sebesar 200KB untuk pas foto berwarna, dan 300KB untuk file lain.

Ketika melakukan registrasi akun, kemudian terjadi kesalahan dalam hal verifikasi NIK dan KK, peserta diimbau untuk segera melakukan pengecekan database di Dinas Kependudukan atau Catatan Sipil (Disdukcapil) di daerah domisili masing.

Untuk menghindari masalah yang akan timbul di tengah pendaftaran, calon peserta sebaiknya mempersiapkan syarat dengan seksama.

Adapun Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk S1 atau tenaga profesional antara lain:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.

Baca: CPNS 2018 - Kapan Pendaftaran, Formasi, Kuota, Persyaratan, Situs & Sosmed Resmi BKN?

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Ditegaskan, hanya ada dua website resmi yang akan mengumumkan segala bentuk informasi terkait pendaftaran CPNS 2018.

Dua laman tersebut adalah website Menpan RB, yaitu menpan.go.id dan website resmi BKN, yakni bkn.go.id.

Sementara itu, untuk akun media sosial, ada beberapa yang dapat digunakan sebagai acuan sumber utama.

Baca: CPNS 2018 - Sebelum Pendaftaran Dibuka, Cek 3 Hal Ini Agar Bisa Daftar di sscn.bkn.go.id

Kemen-PAN RB

* Fanpage Facebook: Kementerian PANRB, www.facebook.com/kempanrb/

* Twitter: @kempanrb

* Instagram: @kemenpanrb

* Channel YouTube: Kementerian PANRB

BKN

* Fanpage Facebook: Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia

* Twitter: @BKNgoid

* Instagram: @bkngoidofficial

* Channel YouTube: BKNgoid

Jangan mudah termakan hoax.

Pastikan untuk menghindari dan juga melaporkan segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan pemerintah penyelenggara CPNS.(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul CPNS 2018 Belum Dibuka, Perhatikan 4 Tahap Penting Pendaftaran Berdasarkan Pengalaman Tahun 2017

 

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved