CPNS 2018
CPNS 2018 - Pendaftaran Belum Dibuka, Berikut 2 Langkah yang Perlu Dipahami Saat Registrasi
Nantinya, jika sudah dibuka, para calon pendaftar hanya bisa melakukan pendaftaran melalu laman resmi sscn.bkn.go.id.
Jika selama melakukan registrasi akun, kemudian terjadi kesalahan dalam hal verifikasi NIK dan KK, peserta diimbau untuk segera melakukan pengecekan database di Dinas Kependudukan atau Catatan Sipil (Disdukcapil) di daerah domisili masing.
Tapi ingat, hingga kini pendaftaran masih belum dibuka.
Jadi, situs registrasi pun masih belum bisa diakses.
Untuk menghindari masalah yang akan timbul di tengah pendaftaran, calon peserta sebaiknya mempersiapkan syarat dengan seksama.
Baca: CPNS 2018 - Saat Unggah Berkas Pendaftaran, Perhatikan Hal Ini, Foto dan File Beda Ukuran
Adapun Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk S1 atau tenaga profesional antara lain:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.
Baca: CPNS 2018 - Perhatikan 4 Tahap Penting Pendaftaran Ini Berdasarkan Pengalaman Tahun 2017
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
