Opini
Taman Sari Para Sufi
PERDEBATAN tentang pendirian bangunan dalam kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Sari di Kota Banda Aceh
Taman Ghairah dalam keraton Darud-dunya Kerajaan Aceh Darussalam, lengkap dengan sebatang sungai Darul ‘Isyk yang membelah istana dibangun tak semata sebagai tempat bersuka atau ruang menerima tamu raja dan kerabat, melainkan juga sebagai ruang kontemplasi dan “berasyik” dengan Tuhan dalam kesunyian. Taman Ghairah seperti menduplikasi “Taman Surga” di bumi, manakala kenikmatan lahir dan batin dapat diraih serentak dalam lanskap hindasah ar-ruhaniyah (arsitektur transendental). Keseimbangan kosmis “dua-dunia” itu juga menegaskan sebuah konservasi ruang terbuka hijau bersejarah yang mampu memberi inspirasi bagi kejayaan sebuah bangsa. Demikian efek samping selingkup taman, dan sebuah perjumpaan dengan-Nya.
Lantas, di mana posisi bangunan-bangunan beton hari ini berhadapan dengan sejarah, fungsi dan pengertian Taman Sari yang hakiki? Perpustakaan dan museum kota bisa berafiliasi ke ruang-ruang Museum Aceh, panggung kesenian sudah permanen di Taman Budaya dan Gedung-gedung Serbaguna lain yang merata di kota Banda Aceh. Fungsi ekologis Taman Sari yang utama harus dikembalikan dan itu “sangat permanen”. Sepuluh alasan Pemko Banda Aceh membangun panggung permanen seperti estetika, pemberdayaan ekonomi, destinasi wisata, ruang publik baru, pendapatan daerah dan dukungan DPRK Banda Aceh (Serambi, 30/7/2018), harus dikaji kembali melalui mekanisme uji publik.
* Fauzan Santa, Rektor Sekolah Menulis Dokarim Banda Aceh. Email: santamane@gmail.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/panggung-taman-sari_20180722_231113.jpg)