Opini
Taman Sari Para Sufi
PERDEBATAN tentang pendirian bangunan dalam kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Sari di Kota Banda Aceh
Oleh Fauzan Santa
PERDEBATAN tentang pendirian bangunan dalam kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Sari di Kota Banda Aceh kembali terulang. Sejatinya sebuah taman berisi pepohonan, rerumputan, mata air, dan aktivitas santai para warga kota. Setiap pimpinan kota berganti selalu tersisa bangunan permanen tanpa fungsi di kawasan hijau Taman Sari.
Para pemimpin selalu berusaha menafsir ulang aturan tataruang kota dan melihat kemungkinan untuk mewujudkan “monumen personal” di jantung kota bekas Kerajaan Aceh Darussalam. Para akademisi Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) sudah mengingatkan untuk menghentikan pendirian bangunan panggung permanen di kawasan hijau tersebut. Ada langkah awal sebelum membangun di ruang milik publik, yaitu uji publik (Serambi, 29/7/2018). Warga berhak dan berdaulat atas RTH.
Sebuah taman adalah ruang perjumpaan. Di mana saja, taman menjadi tempat terbuka untuk berbagai interaksi lintas sektoral, sarana belajar sambil merenung, menjalin komunikasi antar-individu serta melepas diri dari tekanan rutin kehidupan. Dari sana pula sekian gagasan besar bisa ditumbuhkan, karena ruang terbuka selalu memberi rangsangan spontan untuk sebuah rekreasi. Jelasnya, taman-taman, apakah Taman Sari, taman kota, hutan kota, mampu memancing imajinasi para pengunjung untuk mencipta dan memberi perubahan atas segala persoalan hidup sehari-hari. Sebuah taman adalah ruang publik paling demokratis dan eksistensial.
Di sisi lain, keberadaan taman-taman juga berguna untuk merawat hasil-hasil produksi kesenian, kebudayaan dan pemikiran sebuah bangsa serta mengomunikasikan secara massif kepada setiap generasi baru. Di samping memakai medium lain seperti buku, film, kriya dan grafis, perkembangan budaya dalam sebuah masyarakat juga dapat disaksikan dari materi-materi kultural yang tertata baik pada sebuah taman. Sebab, menurut Sartono Kartodirdjo (1987) kebudayaan berfungsi untuk mendramatisir makna kehidupan yang mengajarkan kita bertindak. Perkembangan fase-fase masyarakat sangat ditentukan oleh nilai-nilai kebudayaan dan karena itu pula semua monumen dari masa silam adalah monumen estetis, bukan panggung pertunjukan atau gedung serbaguna tanpa nilai historis.
Dalam hubungan ini, perlu ditekankan bahwa karya seni budaya mempunyai dua aspek, yaitu spiritualitas dan kehidupan sosial. Sejarah kesenian yang memandang seni sebagai simbol kosmis dapat menarik kesimpulan eksistensial tentang ada (being), pengetahuan, kepercayaan dan nilai-nilai. Dan pada puncaknya, pembangunan sebuah taman indah di lingkungan Keraton Kerajaan-kerajaan Islam Nusantara, dalam hal ini Keraton Aceh, selalu membawa pesan religiusitas tinggi dengan cita-rasa sufistik mendalam. Tentu dalam sejumlah perkara arsitektural mendapat pengaruh kuat dari tradisi mistik kerajaan Islam dari India. Tulisan pendek ini mencoba mengurai relasi simbolik Taman Ghairah, Keraton Aceh Darussalam dengan nilai-nilai sufisme.
Taman belajar
Bicara taman para raja di keraton Kerajaan Aceh Darussalam langsung mengingatkan kita pada judul satu kitab kuno paling terkenal, Bustanussalathin (Taman Raja-raja) karya Nuruddin Ar-Raniry (wafat 1658). Menurut Abdul Hadi WM (2010), kitab sejarah yang memuat lengkap cerita tentang ratusan macam bunga di Gunongan, keindahan sungai dan taman-taman keraton, reusam istana Darud-dunya, segala adat sambut tamu dan perayaan hari-hari besar Islam sampai upacara kematian. Pengarang kitab itu seorang ulama sufi, sastrawan dan ahli Islam terkemuka abad ke-17 Masehi yang berkampung di Ranir, India, dan sempat menjadi penasihat di Kerajaan Aceh Darussalam pada masa Sultan Iskandar Tsani (wafat 1641).
Kitab itu mulai ditulis pada 4 Maret 1638, atas permintaan Sultan Iskandar Tsani dengan maksud sebagai monografi lengkap yang bersifat keagamaan dan sekaligus sejarah (Dennys Lombard, 2006). Di dalamnya, uraian khas tentang Taman Ghairah dan Gunongan menempati Bab II Fasal 13 yang berisi: Pertama, sejarah singkat kerajaan Aceh Darussalam sejak didirikan oleh Sultan Ali Mughayatsyah pada 1516 sampai masa Sultan Iskandar Tsani bertakhta pada 1637. Dan, bagian kedua memuat perihal Gunongan dan Taman Ghairah, dan terkahir tentang upacara pula batee pada pusara Sultan Iskandar Tsani oleh istrinya Sultanah Tajul A’lam Safiatuddinsyah. Singkatnya, keliru jika Taman Sari kota Banda Aceh diberi nama untuk meringkas khazanah kitab tebal yang mengurai lengkap keajaiban sebuah keraton dengan sejumlah besar taman-tamannya.
Taman Sari hanya satu bagian kecil dari Taman Raja-raja (Bustanussalatin) yang disebut Taman Ghairah. Berlokasi di sebelah Barat Daya Keraton Aceh. Nuruddin Ar-Raniry, menurut Teuku Iskandar (Izziah Hasan, 2009), menjelaskan secara mendetil pengaruh pola taman Kerajaan Mughal pada desain Taman Ghairah yang berbentuk serupa lapangan terbuka dikelilingi dinding batu, sementara lantainya berhias batu-batu aneka warna, lengkap dengan lima puluh jenis pohon dan tanaman bunga. Kemudian hamparan sungai Aceh membelah taman dan mengalir di bawah istana. Beberapa bangunan yang pernah dibangun dalam taman yang masih tersisa hingga sekarang adalah Gunongan, Leusong di kaki Gunongan, Kandang, dan Pinto Khob, yang menghubungkan istana dan taman.
Di samping itu, sungai yang mengalir dalam taman yang dibangun sejak masa Sultan Iskandar Muda itu merupakan inti peradaban ruang terbuka hijau dalam kosmologi Aceh sebagaimana dijelaskan oleh Teuku Iskandar dalam De Hikajat Atjeh; ada suatu sungai yang mata airnya terbit dari gua batu. Maka airnya terlalu amat sejuk lagi amat manis. Maka nama air sungai itu Dar-al-‘isyik. Segala raja akan bersantap dari air itu.
Dalam tradisi Islam, taman dalam istana dikaitkan untuk menciptakan suasana seperti dalam surga. Taman-taman yang terdapat dalam istana kerajaan Persia, Mughal, Arab dan Andalusia merupakan lambang kebesaran kerajaan-kerajaan itu. Ia harus ada sungai yang mengalir, pohon-pohon yang rindang dan lebat buah, aneka bunga yang indah dan harum semerbak, persis gambaran yang diberikan Alquran tentang surga. Tak heran jika dalam sejumlah laporan perjalanan para utusan bangsa Eropa, semisal Cornelis de Houtman (1565-1599), Peter Mundy (1600-1667), James Lancaster (1554-1618), dan Thomas Best, menyebutkan betapa indah dan agung prosesi mandi di sungai dalam taman kerajaan, serta perjamuan meriah para raja di tepi sungai yang mencengangkan (Anthony Reid, 1988).
Adapun fungsi taman bukan sekadar untuk tempat bersenang-senang, seperti bercengkrama dengan permaisuri atau putri-putri istana bermain-main. Taman dalam istana kerajaan Islam punya beberapa fungsi khusus seperti tempat sultan menerima pelajaran tasawuf dari guru keruhaniannya dan juga tempat sultan menjamu tamu agung dari kerajaan lain. Masa Sultan Iskandar Tsani berkuasa perluasaan Taman Ghairah dipercantik dengan pembangunan tembok-tembok sepanjang tepi sungai, serta merehab Gunongan “taman permata” sebagai tempat untuk meditasi atau merenung-diri dalam sunyi dan membangun sebuah masjid di sana dengan nama `Isky Musyahadah.
Taman surga
Di Aceh, Hamzah Fansuri (wafat 1590) adalah sufi-sastrawan pertama yang menorehkan pengaruh mendalam ajaran tasawuf wihdatul wujud, disambung oleh para murid seperti Syamsuddin As-Sumatrani yang sempat menjadi penasihat kerajaan semasa Sultan Iskandar Muda (1607-1636). Ar-Raniry sendiri penganut paham wahdatul wujud yang lebih moderat dan mengamalkan Tarekat Rifa’iyah yang sudah bercabang lama di Gujarat. Jadi jelas sekali peran penting para sufi dan tarekat mereka dalam lingkungan keraton Aceh sehingga sangat pemberian nama-nama taman dan sungai di sekitar Dalam Aceh setelah mendengar petunjuk dari guru-guru sufi tempat raja dan para keluarga bangsawan belajar ilmu agama.
Tersebab nama-nama yang digunakan untuk taman dan sungai di lingkungan istana Kerajaan Aceh Darussalam sangat khas bernuasa sufistik, sebagaimana uraian dalam kitab di atas. Tak heran jika kemudian para sejarawan peminat Aceh menegaskan bahwa makes clear that this way a garden not simply for pleasure, but for that highest from pleasure represented by the mystic communion with God (Anthony Reid, 1988). Lebih jauh, Denys Lombart dan Lode Brakel menegaskan bahwa Taman Ghairah memiliki pola sama dengan dengan taman di Keraton lain semisal taman sari di Kesultanan Yogyakarta, Solo dan Cirebon dan kota-kota tradisional lain.
Dalam estetika sufi, karya seni atau sastra dipandang sebagai representasi simbolik dari gagasan dan pengalaman kerohanian, sehingga yang ditekankan ialah keindahan ruhani yang mengacu pada kebajikan, kearifan, dan kesalehan. Gambaran tentang taman ghairah dan dengan demikian sarat pula dengan makna simbolik, bahkan punya kaitan dengan konsep kekuasaan dan politik (Abdul Hadi WM, 2010). Konsep ‘Isyk, misalnya, dalam terminologi sufistik bermakna bermunajat kepada-Nya hingga melebur diri dalam kenikmatan tiada tara. Begitu juga dengan istilah ghairah yang memproyeksikan semangat luar biasa untuk bermuka-muka dengan-Nya. Tentulah dengan pengertian tersebut diharapkan mampu menjadi spirit ruhaniah para bangsawan dalam melakukan aktivitas politik-kenegaraan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/panggung-taman-sari_20180722_231113.jpg)