Jumat, 15 Mei 2026

Opini

‘Demam Panggung’

PEMBANGUNAN panggung permanen di Taman Sari (Serambi, 20/7/2018), telah membuka ruang diskusi tentang urgensi

Tayang:
Editor: bakri
IST
Foto 3D Panggung Taman Sari Banda Aceh. 

(Paradigma Pengelolaan RTH Kota Banda Aceh)

Oleh Sylvia Agustina

PEMBANGUNAN panggung permanen di Taman Sari (Serambi, 20/7/2018), telah membuka ruang diskusi tentang urgensi fasilitas tersebut di kalangan warga. Ada pro dan kontra tentunya. Situasi tersebut bahkan memancing perdebatan di kalangan politisi dan wakil rakyat yang mungkin kecolongan atau mengantuk ketika terjadi pembahasan anggaran proyek ini.

Memanasnya pembicaraan soal panggung hendaknya tidak berhenti sebatas kontroversi sesaat, apalagi sekadar komoditas politik, tetapi juga menuntut semua pihak untuk mencermati dan mengawal setidaknya dua hal penting, yaitu kebijakan pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) dan pelibatan masyarakat umum dalam proses perencanaan kota.

Pemerintah kota Banda Aceh sebagaimana dilansir dalam beberapa media dan forum menyatakan bahwa ada kebutuhan panggung permanen, karena meningkatnya intensitas pelaksanaan berbagai acara. Perwakilan pemerintah berargumen bahwa fasilitas seharga hampir Rp 2 miliar tersebut akan menghemat anggaran penyewaan panggung temporer yang selama ini dilakukan. Lebih lanjut dikemukakan pula bahwa pembangunan panggung tidak menyalahi ketentuan koefisien dasar bangunan (KDB) untuk RTH, yaitu dalam rentang 20-30% untuk lahan terbangun (70-80% untuk lahan tidak terbangun). Mari kita cermati lebih jauh kedua hal tersebut.

Pengamatan kawasan Taman Sari dengan menggunakan citra satelit melalui aplikasi Google Earth dari akhir 2004 sampai 2017 menunjukkan indikasi kuat adanya penambahan berbagai bangunan dan perkerasan, terutama lahan parkir. Dokumen proyek panggung sendiri menyatakan luas 2,2 ha dan KDB 19%. Tetapi perlu dicatat bahwa perhitungan tersebut belum termasuk perkerasan di luar parkir, seperti jalur setapak dan berbagai elemen lanskap yang jika diakumulasikan besar kemungkinan akan menegaskan indikasi penurunan signifikan luasan lahan resapan air.

Terkait dengan kebutuhan panggung, di seputaran Taman Sari --bahkan dalam jarak tempuh berjalan kaki-- terdapat banyak fasilitas panggung dan ruang terbuka yang dapat dipergunakan sebagai panggung, seperti teater terbuka Museum Tsunami, Aula RRI, Pentas di Taman Putroe Phang, halaman Masjid Raya Baiturrahman yang khusus digunakan untuk panggung acara keagamaan, Blang Padang untuk pentas besar/kolosal, Taman Gunongan dan Taman Budaya yang memiliki panggung indoor dan outdoor.

Jika terjadi kendala pemanfaatan fasilitas karena kewenangan pengelolaan pada lembaga yang berbeda, maka perlu diidentifikasi dan diselesaikan kendalanya sebelum menjustifikasi kebutuhan terhadap panggung permanen di Taman Sari, karena semua lembaga tersebut masih dalam lingkungan pemerintahan Aceh. Panggung yang sudah ada ini pun memang nyata memerlukan pengayaan program dan perawatan.

Memiliki multiefek
Peralihan dari panggung temporal menjadi panggung permanen memiliki multiefek, bukan hanya dari aspek luasan, tetapi juga peningkatan intensitas kegiatan. Beberapa dampak yang sudah terlihat dan akan meningkat adalah bangkitan lalu lintas, kebutuhan parkir dan perubahan iklim mikro.

Peningkatan intensitas kegiatan yang teramati selama ini bahkan sudah menjurus pada komersialisasi RTH publik dengan akibat berkurangnya akses ruang bagi warga yang tidak membayar. Kegiatan komersial ini sekilas nampak menambah pendapatan Pemko dan sebagian warga. Tetapi jika dilakukan analisa cost-benefit yang komprehensif, dampak kehilangan fungsi ekologis RTH akan lebih besar dari pada manfaat jangka pendek yang terlihat.

Dari sisi arsitektural, pembangunan panggung dengan luasan dan ketinggian seperti terlihat dalam gambar yang dipublikasi, akan lebih menutupi akses visual ke Masjid Raya Baiturrahman dan mengecilkan makna Tugu Proklamasi yang terletak di dekatnya.

Selain itu, panggung permanen juga memiliki dampak suara yang tidak mendukung peran dan citra kawasan Masjid Raya Baiturrahman sebagai pusat kegiatan keagamaan sepanjang waktu, bukan hanya pada waktu shalat Fardhu saja. Ketenangan, kesejukan dan hijaunya RTH sejatinya lebih memperkuat karakter fasilitas ibadah dibandingkan hiruk pikuk suatu pentas. Kemudian, fungsi RTH juga sejalan dengan visi Banda Aceh sebagai “kota pusaka” mengingat wilayah ini dulunya merupakan bagian dari Taman Raja-raja (Bustanussalatin).

Di balik aspek teknis terkait keberadaan panggung tersebut tersirat urgensi perubahan paradigma dalam pengelolaan RTH dari yang berorientasi pembangunan fisik dengan proyeksi keuntungan jangka pendek menjadi paradigma berkelanjutan dimana fungsi ekologis RTH terjaga dan bertambah kuat. Untuk itu, diperlukan Rencana Induk (Master Plan) Pengelolaan RTH Kota Banda Aceh yang komprehensif. Master plan yang dimaksud bukan sekadar berisi peruntukan lahan, total target atau estetika desain satu lokasi. Rencana Induk perlu dilengkapi dengan kebijakan payung yang menempatkan fungsi ekologis jangka panjang sebagai prioritas. Master plan juga perlu memertimbangkan aspek perencanaan yang selama ini belum cukup mendapat perhatian, misalnya kajian mendalam distribusi dan kualitas ekologis sebuah RTH, serta partisipasi publik dalam perencanaannya. Saat ini distribusi RTH publik di Banda Aceh belum merata. Ada kawasan yang sama sekali tidak terlayani oleh RTH publik.

Oleh karena itu, diperlukan juga integrasi perencanaan dengan potensi RTH lain, yaitu RTH kuasi-publik dan RTH privat. Termasuk dalam kategori ini adalah halaman fasilitas ibadah dan sekolah. Ada ratusan pekarangan masjid yang bisa dibenahi dalam kerangka sistem RTH kota. Satu lokasi RTH juga tidak bisa diperlakukan sebagai unit independen, tetapi merupakan bagian dari jejaring RTH.

Khusus untuk kawasan pusat kota, misalnya Peunayong dan Kampung Baru, persoalan yang prioritas adalah tidak adanya kesinambungan atau konektivitas antara RTH yang ada. Ada nilai tambah luar biasa jika warga bisa berjalan kaki santai atau berolahraga dan melakukan aktivitas lain dengan sistem pedestrian yang menghubungkan Peunayong, Krueng Aceh, Masjid Raya Baiturrahman, Taman Sari, Blang Padang, Taman Putro Phang hingga ke Taman Budaya.

Belum optimal
Perhatian pemerintah terhadap RTH di Banda Aceh selama ini patut diapresiasi, tetapi sempitnya interpretasi konsep jejaring RTH melahirkan kegiatan “pembangunan” yang sepotong-sepotong dan bervisi jangka pendek. Ini, misalnya, terlihat pada pembangunan pedestrian yang tidak menghubungkan satu pusat aktivitas dengan pusat aktivitas lain, pemagaran RTH dengan pagar masif, termasuk pembangunan panggung permanen di Taman Sari. Upaya menghadirkan elemen alami secara kreatif dan edukatif juga belum optimal.

Di Belanda misalnya, lanskap taman merupakan bagian dari sistem pengendalian banjir. Di kota lain, elemen buatan yang sudah terlanjur dibangun bahkan direnovasi kembali menjadi elemen alami, tetapi dengan nilai tambah inovasi teknologi. Contohnya, sungai di Seoul, Korea Selatan, yang terlanjur menjadi selokan tertutup beton dikembalikan menjadi sungai terbuka yang bersih.

Contoh lain yang lebih esktrem adalah Taman Bishan di Singapura yang merupakan proyek multi-tahun dengan tujuan merevitalisasi badan air dari sekadar selokan beton menjadi taman daerah aliran sungai bertepian alami dengan sentuhan teknologi (misalnya soil bioengineering), sehingga berperan besar dalam manajemen air hujan dan hidrologi perkotaan. Taman Highline di New York adalah bekas jalan tol yang diubah menjadi taman linear.

Semua proyek RTH tersebut dipayungi kebijakan berbasis riset yang membuktian bahwa manfaat jangka panjang elemen alami ini lebih besar dari pada keuntungan komersial jangka pendek pembangunan elemen buatan.

Singapura juga mempunyai jalur penghubung taman (park connector) yang terintegrasi dengan sistem transportasi dan manajemen hidrologi perkotaan dan keaneka ragamanhayati. Taman dan jalur penghubung taman ditata sedemikian rupa sehingga bermanfaat bukan hanya bagi keuntungan ekonomi jangka pendek, tetapi untuk keberlanjutan kota yang termasuk di dalamnya manusia dan makhluk hidup lainnya.

Kembali pada isu panggung permanen di Taman Sari, beberapa pihak berargumen bahwa panggung ini keinginan masyarakat dan akan berguna bagi masyarakat. Sejauh pemantauan penulis, belum pernah dipublikasikan adanya penjaringan aspirasi masyarakat untuk pengembangan Taman Sari. Namun kita bisa merujuk pada sebuah penelitian yang dilakukan terhadap satu RTH, yaitu Kawasan Tepian Krueng Aceh dalam Pusat Kota (Agustina dan Gani, 2010).

Hasil penelitian antara lain mengungkapkan bahwa aspek yang paling disukai, dihargai dan direkomendasikan sebagai prioritas adalah elemen alami bukan elemen buatan. Urutan preferensi warga; tanaman di bantaran sungai (40%); ketenangan air mengalir (30%); pedestrian (11%), olahraga air (7%), aktivitas nelayan dan pelabuhan (6%), pertokoan dan komersial (1%), serta lain-lain (4%).

Data tersebut menegaskan, perlunya melibatkan masyarakat dalam perencanaan bukan semata melalui mekanisme perwakilan di DPRK. Satu cara yang sudah sering dibicarakan adalah dengan membentuk Dewan Kota sebagai badan independen yang bertugas mencermati usulan pembangunan yang melibatkan lokasi strategis termasuk di dalamnya RTH dan situs pusaka.

Alternatif lain adalah dengan tranparansi informasi dan penyediaan ruang dialog dalam berbagai tahapan perencanaan. Misalnya, sebelum pelaksanaan pembangunan, dokumen rencana/rancangan dipublikasikan selama satu bulan di media massa atau galeri kota. Selama itu, masyarakat bisa mempelajari dan memberikan masukan sebelum kemudian proyek dilaksanakan.

Semoga wacana yang telah berkembang dan akumulasi informasi dari berbagai pihak dapat menjadi hikmah, bukan saja untuk Taman Sari yang lebih baik, tetapi untuk Banda Aceh yang berkelanjutan.

* Sylvia Agustina, ST, MUP., Dosen Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota JAPFT-Unsyiah, mahasiswi Program Doktor bidang Ekologi Perkotaan di National University of Singapore, Singapura. Email: sylvia.aceh@gmail.com

* Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mewakili lembaga yang berafilasi dengan penulis.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved