OTT KPK di Aceh
KPK Minta Keterangan Dirjen Perimbangan Keuangan Terkait Kasus Irwandi Yusuf
KPK menjadwalkan pemeriksaan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti, Senin (20/8/2018).
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti, Senin (20/8/2018).
Ia akan diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengalokasian penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh.
Astera diperiksa untuk tersangka Gubernur non-aktif Aceh Irwandi Yusuf.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IY (Irwandi Yusuf)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin.
KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya, tiga orang swasta bernama Riski, Sandy Irawan Putra dan Akbar Velayati, serta seorang pegawai negeri sipil bernama T Yusrizal.
Baca: Kebijakan Donald Trump Berlakukan Tarif Impor, 5 Negara Ini Paling Terdampak Perang Dagang AS
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti-bukti baru dalam kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 yang menyeret Irwandi Yusuf, Ahmadi, Hendri Yuzal, dan T Syaiful Bahri sebagai tersangka.
Bukti-bukti baru itu menurut KPK mengarah pada dugaan kasus suap lain dalam pengalokasian DOKA Aceh.
“KPK menemukan bukti-bukti baru yang mengarah pada dugaan penerimaan-penerimaan lain oleh tersangka terkait kasus DOKA ini dan proyek lain,” tulis Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangan yang diterima Serambi, Kamis (16/8).
Menurut Febri, selain menelusuri sejumlah bukti baru dalam kasus rasuah tersebut, KPK juga mendalami sejumlah pihak di sekitar Irwandi yang juga menjadi perhatian KPK dalam mendalami kasus dugaan penyelewengan dana otsus tersebut.
“Peran pihak-pihak lain di sekitar gubernur menjadi perhatian penyidik. Dugaan adanya perintah dan arahan dari tersangka Irwandi Yusuf terkait proyek-proyek, itu yang sedang kami cermati,” jelas Febri.
Baca: JCH Aceh Sudah Berada di Arafah Saat Badai Debu Menerjang, Ada Tenda Jamaah Haji yang Roboh
Dalam pemeriksaan saksi sejak Senin hingga Kamis (13-16/8), KPK juga menggeledah salah satu rumah saksi dan satu kantor perusahaan konstruksi di Banda Aceh, Rabu (15/8).
Namun, Febri tak membeberkan rumah siapa, perusahaan apa, dan alamat lengkapnya di mana.
“Kemarin, Rabu 15 Agustus 2018 dilakukan penggeledahan di dua titik di Banda Aceh, yaitu di rumah salah satu saksi terkait ULP dan kantor perusahaan konstruksi,” tulis Febri Diansyah.
Dari penggeledahan itu, penyidik KP K menyita barang bukti berupa barang elektronik seperti handphone, DVD player, serta dokumen penting lainnya.
Bukti-bukti tersebut, menurutnya memperkuat penanganan perkara yang sedang berjalan.