Idul Adha 1439 H
Idul Adha 1439 H - Wanita Haid Tetap Dianjurkan Datang Saat Salah Id, Berikut Penjelasan Hadis
Selain menyembelih hewan kurban, ibadah lain yang dilaksanakan di hari tersebut adalah Salat Id.
SERAMBINEWS.COM - Rabu besok (22/8/2018) umat Muslim merayakan hari besar Idul Adha.
Di hari itu umat Muslim seluruh dunia menyembelih hewan kurban sebagai salah satu bentuk ibadah.
Selain menyembelih hewan kurban, ibadah lain yang dilaksanakan di hari tersebut adalah Salat Id.
Pagi hari sebelum hewan kurban disembelih, umat Muslim akan melaksanakan salat dua rakaat.
Salat Id ini dilakukan hanya dua kali dalam setahun, yaitu saat Idul Fitri dan Idul Adha.
Baca: Cara Unik Warga Tulehu Rayakan Idul Adha, Kambing Digendong Sebelum Disembelih
Baca: Deretan Istri Pemimpin Dunia yang Gila Belanja Bahkan dari Uang Hasil Korupsi
Karenanya, akan sangat sayang jika kesempatan itu kita lewatkan.
Sayangnya, di hari itu ada sebagian yang tak bisa mengikuti Salat Id, terutama kaum wanita.
Wanita yang sedang haid tentu tak bisa ikut melaksanakan ibadah ini.
Namun tak perlu terlalu kecewa jika kamu termasuk di antaranya, sebab wanita haid tetap bisa memperoleh keutamaan dari pelaksanaan Salat Id meski tak ikut menjalankan.
Baca: Sambut Idul Adha, Presiden Afganistan Umumkan Gencatan Senjata Sementara dengan Taliban
Berikut adalah penjelasan hadis mengenai hal tersebut:
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (no. 324) dan Muslim (no. 890) dari Ummu Athiyah radhiallahu ‘anha; beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk keluar pada hari Idul Fitri dan Idul Adha, baik ‘awatiq(wanita yang baru baligh), wanita haid, maupun gadis yang dipingit.
Adapun wanita haid, mereka memisahkan diri dari tempat pelaksanaan shalat dan mereka menyaksikan kebaikan serta dakwah kaum muslimin.
Baca: Ceramah di Aceh, Ustaz Abdul Somad Puji Peran Wartawan dalam Penguatan Ekonomi Syariah
Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, salah seorang dari kami tidak memiliki jilbab.’ Beliau menanggapi, ‘Hendaklah saudarinya (maksudnya: sesama muslimah, pent.) meminjamkan jilbab kepadanya.
Dari hadis tersebut kita tahu bahwa wanita yang sedang haid tetap dianjurkan datang ke lokasi Salat Id.
Wanita haid boleh berangkat bersama wanita lainnya ke lokasi Salat ied.