CPNS 2018
CPNS 2018 – Bagimana Jika Identitas KTP dan Ijazah Beda? Begini Cara Mengurusnya
Baik lulusan S1/D4, D3, maupun SMA/sederajat, ijazah menjadi syarat utama yang dipastikan akan dibutuhkan.
Lalu bagaimana jika pelamar telah terlanjur untuk mengirim data?
"Apabila ternyata masih ada data yang perlu diperbaiki setelah dikirim maka data tersebut hanya dapat diperbaiki pada saat setelah lulus ujian dan akan diproses pada pemberkasan penetapan NIP," balas BKN.
Tak jarang, saat mengunggah dokumen, para calon pelamar CPNS 2018 akan menemui kesulitan.
Akhirnya berdampak pada gagal unggahnya dokumen.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, BKN pun memberikan tips agar file yang diunggah dapat terupload secara lancar.
Baca: CPNS 2018 - Ini Link Download Materi Soal-soal Tes Seleksi SKB dari MENPAN-RB
1. Bersihkan riwayat pelacakan, cache, dan cookies.
2. Gunakan koneksi internet yang cukup stabil.
3. Gunakan koneksi internet yang menyediakan space bandwith cukup sehingga
dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala
Beberapa berkas persyaratan CPNS 2018 yang bisa diunggah, nantinya akan ditentukan oleh masing-masing instansi.
Hal ini diutarakan oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.
Untuk berkas persyaratan yang harus dipersiapkan, Bima mengimbau kepada seluruh instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan pelamar.
“Persyaratan seperti Akreditasi dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) harus disesuaikan dengan Indeks Prestasi di Wilayah masing-masing,”jelasnya.
Mengacu dari pendaftaran CPNS 2017 lalu, ada beberapa berkas persyaratan yang umumnya wajib dipersiapkan oleh calon pelamar.
Sekadar untuk mengantisipasi, berikut dokumen umum yang menjadi syarat-syarat pendaftaran CPNS 2018.
Baca: CPNS 2018 - Ini Jalur Alternatif Bagi yang Tak Penuhi Syarat CPNS, Khusus untuk Kategori Ini