CPNS 2018

CPNS 2018 - Saat Isi Data di sscn.bkn.go.id Tempat Lahir Tak Tersedia? Ini Saran BKN

Menanggapi salah satu kendala ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau kepada calon peserta untuk meminta penambahan referensi.

Editor: Amirullah
Tribun Jogja
CPNS 

SERAMBINEWS.COM - Portal sscn.bkn.go.id akan segera bisa diakses bersamaan dengan dibukanya pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, Rabu (19/9/2018) mendatang.

Ada beberapa tahapan alur yang akan dijalani peserta untuk mendaftar di portal sscn.bkn.go.id.

Salah satunya adalah melakukan pengisian data diri.

Ketika melakukan pengisian data diri, peserta diminta untuk mengisi data tempat lahir yang umumnya digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kabupaten/Kota) di mana peserta lahir.

Tempat lahir bukanlah data wilayah pemekaran saat ini.

Baca: CPNS 2018 - Bolehkah Pelamar Mendaftar Lebih dari Satu Formasi Jabatan? BKN Tegaskan Hal Ini

Baca: CPNS 2018 - Sscn.bkn.go.id akan Dibuka, Ini Update Formasi Kuota di 80 Daerah Aceh, Jatim hingga NTT

Lalu bagaimana jika data tempat lahir tidak ada di referensi?

Menanggapi salah satu kendala ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau kepada calon peserta untuk meminta penambahan referensi.

Caranya adalah dengan mengklik tombol HelpDesk SSCN 2018 yang tersedia.

Pastikan, data tempat lahir yang Anda ketikkan benar.

Melalui portal ini, nantinya calon pelamar dapat melakukan login hingga mengunggah berkas lamaran.

Tak jarang, saat mengunggah dokumen, para calon pelamar CPNS 2018 akan menemui kesulitan.

Akhirnya berdampak pada gagal unggahnya dokumen.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, BKN pun memberikan tips agar file yang diunggah dapat terupload secara lancar.

Baca: CPNS 2018 - Ini Tata Cara Log In Pakai Nomor Induk Kependudukan, Pendaftaran Hanya di Sscn.bkn.go.id

1. Bersihkan riwayat pelacakan, cache, dan cookies.

2. Gunakan koneksi internet yang cukup stabil.

3. Gunakan koneksi internet yang menyediakan space bandwith cukup sehingga

dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala

Beberapa berkas persyaratan CPNS 2018 yang bisa diunggah, nantinya akan ditentukan oleh masing-masing instansi.

Namun, mengacu pada pendaftaran tahun lalu, ada syarat khusus bagi berkas serta foto yang diunggah ke sscn.bkn.go.id.

Ukuran file untuk dokumen yang akan diupload tidak diperbolehkan melebihi 300 KB.

Sementara untuk pas foto berwarna maksimal berukuran 200 KB.

Baca: CPNS 2018 - Ini Link Download Materi Soal-soal Tes Seleksi SKB dari MENPAN-RB

Selain itu, pastikan mengunggah file dengan format PDF.

Pasalnya, jika format yang diunggah selain PDF, maka secara otomatis akan muncul notifikasi gagal unggah.

dikabarkan sebelumnya, pendaftaran CPNS 2018 akhirnya resmi ditetapkan akan dibuka pada 19 September 2018 mendatang.

Kabar ini berdasarkan keterangan tertulis oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, Jumat (7/9/018).

"19 September 2018 portal SSCN BKN bisa diakses pelamar," tulis Bima, dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com.

Sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id.

"Tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi," jelasnya.

Nantinya, web sscn.bkn.go.id akan difungsikan setelah semua kementerian, lembaga dan daerah memasukkan formasi dan persyaratan pelamaran.

Proses ini sendiri akan berlangsung hingga 18 September 2018. (TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul CPNS 2018 - Bagaimana Jika saat Isi Data di sscn.bkn.go.id Tempat Lahir Tak Tersedia? Ini Saran BKN

 

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved