Kapolda dan Pangdam Jamin Pemilu Aman
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak dan Panglima Kodam Iskandar Muda
Dalam kesempatan itu Faizah juga menginformasikan bahwa kalaupun ada pelanggaran pileg dan pilpres kali ini ia optimis akan tertangani dengan cepat dan terukur, mengingat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) kini sudah berada satu kantor dengan Panwaslih Aceh. Dulunya, justru terpisah. “Penggabungan ini akan memudahkan koordinasi dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran pemilu,” ujarnya.
Faizah juga berharap peran aktif kalangan pers untuk melakukan pemantauan sehingga pelaksanaan pileg dan pilpres di Aceh berlangsung on the track.
Dalam acara media gathering itu, empat dari lima komisioner Panwaslih Aceh hadir, yakni Faizah, Marini, Fakhrul, dan Nyak Arief Fadhillah.
Dalam sambutannya, Marini mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengawasan Pemilu, Panwaslih memiliki kewajiban untuk memastikan penyelengaraan pemilihan umum berjalan dengan jujur dan adil di Aceh. Untuk menjalankan amanat tersebut, Panwaslih Aceh merasa perlu menyelenggarakan kegiatan media gathering tahapan pemilu, mengingat peran strategis insan pers dalam penyebarluasan informasi dan menjalankan kontrol sosial.
Sedangkan Nyak Arief Fadhillah dan Fakhrul menekankan bahwa keterlibatan insan pers dalam memantau setiap tahapan pemilu akan lebih menjamin terwujudnya pesta demokrasi yang berkualitas.
Nyak Arief juga mengingatkan agar insan di Aceh senantiasa menjaga netralitasnya, tidak partisan, dan tidak memfasilitasi secara terselubung maupun terang-terangan kampanye yang dilakukan calon anggota legislatif maupun calon presiden/wakil presiden di luar jadwal. “Mari kita patuhi bersama mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan saat pileg dan pilpres,” ajak Nyak Arief. (dan/dik)