Ini Daftar Lengkap Deretan Nama Caleg Eks Koruptor pada Pemilu Legislatif 2019
Hal ini terlihat dari daftar caleg tetap yang sudah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum, Kamis (20/9/2018) kemarin.
7. PKS
Maksum DG Mannassa, dapil Mamuju 2
8. Partai Perindo
Smuel Buntuang, dapil Gorontalo 6
Zukfikri, dapil Pagar Alam 2
9. PAN
Abd Fattah, dapil Jambi 2
Masri, dapil Belitung Timur 2
Muhammad Afrizal, dapil Lingga 3
Bahri Syamsu Arief, dapil Cilegon 2
13. Partai Hanura
Midasir, dapil Jawa Tengah 4
Welhelmus Tahalele, dapil Maluku Utara 3
Ahmad Ibrahim, dapil Maluku Utara 3
Warsit, dapil Blora 3
Moh Nur Hasan, dapil Rembang 4
Baca: Dana PAUD Memang Jadi Sasaran Korupsi
14. Partai Demokrat
Jones Khan, dapil Pagar Alam 1
Jhony Husban, dapil Cilegon 1
Syamsudin, dapil Lombok Tengah
Darmawaty Dareho, dapil Manado 4
15. PBB
Nasrullah Hamka, dapil Jambi 1
16. PKPI
Matius Tungka, dapil Poso 3
Joni Cornelius Tondok, dapil Toraja Utara
Baca: Persaudaraan dalam Perbedaan
Nama-nama ini sebelumnya sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang mantan napi koruptor.
Namun, mereka mengajukan gugatan dan diloloskan Bawaslu. Belakangan, Mahkamah Agung juga membatalkan PKPU 20/2018 yang melarang eks napi koruptor menjadi caleg karena dianggap bertentangan dengan UU Pemilu.
(Ihsanuddin)
Artikel ini tayang pada Intisari Online dengan judul : Catat! Ini Daftar Lengkap Caleg Eks Koruptor pada Pemilu Legislatif 2019