Ini Daftar Lengkap Deretan Nama Caleg Eks Koruptor pada Pemilu Legislatif 2019

Hal ini terlihat dari daftar caleg tetap yang sudah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum, Kamis (20/9/2018) kemarin.

Editor: Fatimah
Ilustrasi(Kompas) 

7. PKS

Maksum DG Mannassa, dapil Mamuju 2

8. Partai Perindo

Smuel Buntuang, dapil Gorontalo 6
Zukfikri, dapil Pagar Alam 2

9. PAN

Abd Fattah, dapil Jambi 2
Masri, dapil Belitung Timur 2
Muhammad Afrizal, dapil Lingga 3
Bahri Syamsu Arief, dapil Cilegon 2

13. Partai Hanura

Midasir, dapil Jawa Tengah 4
Welhelmus Tahalele, dapil Maluku Utara 3
Ahmad Ibrahim, dapil Maluku Utara 3
Warsit, dapil Blora 3
Moh Nur Hasan, dapil Rembang 4

Baca: Dana PAUD Memang Jadi Sasaran Korupsi

14. Partai Demokrat

Jones Khan, dapil Pagar Alam 1
Jhony Husban, dapil Cilegon 1
Syamsudin, dapil Lombok Tengah
Darmawaty Dareho, dapil Manado 4

15. PBB

Nasrullah Hamka, dapil Jambi 1

16. PKPI

Matius Tungka, dapil Poso 3
Joni Cornelius Tondok, dapil Toraja Utara

Baca: Persaudaraan dalam Perbedaan

Nama-nama ini sebelumnya sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang mantan napi koruptor.

Namun, mereka mengajukan gugatan dan diloloskan Bawaslu. Belakangan, Mahkamah Agung juga membatalkan PKPU 20/2018 yang melarang eks napi koruptor menjadi caleg karena dianggap bertentangan dengan UU Pemilu.

(Ihsanuddin)

Artikel ini tayang pada Intisari Online dengan judul : Catat! Ini Daftar Lengkap Caleg Eks Koruptor pada Pemilu Legislatif 2019

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved