CPNS 2018

Jika Lolos Seleksi, CPNS Tak Boleh Mengundurkan Diri Selama 10 Tahun, Ini Sanksinya

Salah satu hal yang perlu diperhatikan, pelamar hanya dapat memilih satu jabatan pada satu formasi dan satu instansi.

Editor: Faisal Zamzami
SERAMBI/BUDI FATRIA
Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh tingkat S1 mengikuti ujian dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di Kampus Abulyatama, Aceh Besar, Senin (11/9/2017). 

PP Nomor 11 Tahun 2017 dapat diakses di sini: Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.

Lanjutkan membaca artikel di bawah Video Pilihan Sindikat Penipuan Seleksi CPNS di Sragen Dibekuk Bagi Anda yang berminat mengikuti seleksi CPNS 2018, secara umum pendaftaran dilaksanakan 26 September-10 Oktober 2018.

Permenpan Nomor 36 Tahun 2018 tentang kriteria penetapan kebutuhan calon pegawai negeri sipil dan pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil tahun 2018 dapat diakses di sini: Permenpan Nomor 36 Tahun 2018.(*)

Baca: Habib Rizieq Dicegat dan Diinterogasi Pihak Arab Saudi, Curiga Ada Pihak Hambat Kepulangan

Baca: Kronologi Meninggalnya Kakak Syahrini dan Temannya karena Tersetrum Listrik Aliran Tinggi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lolos Seleksi, CPNS Tak Boleh Mengundurkan Diri Selama 10 Tahun"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved