Breaking News

CPNS 2018

CPNS 2018 - BKN Perpanjang Waktu Pendaftaran, Ini Solusi Data Tertukar Saat Mendaftar

Masa Pendaftaran CPNS 2018 di link sscn.bkn.go.id masih berlangsung. Bahkan, waktunya diperpanjang sampai 15 Oktober 2018.

Editor: Amirullah
Instagram
CPNS 2018 

SERAMBINEWS.COM - Masa Pendaftaran CPNS 2018 di link sscn.bkn.go.id masih berlangsung. Bahkan, waktunya diperpanjang sampai 15 Oktober 2018.

Banyak kendala teknis dialami pelamar saat mendaftar di link sscn.bkn.go.id, situs Pendaftaran CPNS 2018, terutama terkait server atau jaringan yang tiba-tiba eror.

Belum lagi jika ada pelamar yang mendaftarkan dua nomor induk kependudukan (NIK), masalah data tertukar bisa terjadi di link sscn.bkn.go.id, situs Pendaftaran CPNS 2018.

Mengatasi itu, Badan Kepegawaian Negara atau BKN memberikan saran di Twitter, Rabu (3/10/2018) kepada pelamar yang mendaftarkan dua NIK agar menggunakan satu browser yang sama saja.

 “Selamat Pagi #SobatBKN, saat melakukan registrasi apabila ingin mendaftarkan 2 NIK yg berbeda disarankan tdk menggunakan 1 Browser yg sama,” tulisnya.

Baca: Pendaftaran CPNS 2018 Diperpanjang Sampai 15 Oktober, Hal Penting Ini Harus Diperhatikan Pelamar

Baca: CPNS 2018 - Setelah Cetak Kartu, Ini Swafoto yang Harus Kamu Perhatikan Syaratnya

Lebih lanjut pihaknya menerangkan itu untuk mencegah tertukarnya data.

Sebaiknya, pendaftaran NIK dilakukan satu per satu dan jangan lupa harus clear cache dan cookie dulu.

“Hal tsb mencegah data tertukar. Sebaiknya mendaftarkan 1 NIK terlebih dulu, kemudian clear cache & cookie kemudian mendaftarkan NIK lainnya,” lanjutnya.

Waktu Pendaftaran Diperpanjang

Waktu pendaftaran seleksi CPNS 2018 diperpanjang.

Semula ditetapkan pendaftaran mulai 26 September 2018 hingga 10 Oktober 2018.

Sekarang, waktunya diperpanjang hingga 15 Oktober 2018 sehingga para pelamar bisa memiliki waktu lebih lama untuk mendaftar maupun mempersiapkan persyaratannya.

Baca: Ratna Sarumpaet Dikeroyok, Mahfud MD: Dokter Bilang Lukanya Aneh, Kalau Mainan Politik Kita Kutuk

Hal itu disampaikan Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Twitter BKN, Rabu (3/10/2018).

“#SobatBKN, Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS s.d. 15 Oktober 2018. #2019JadiASN #BKNSemangatUntukNegeri,” demikian pengumumannya.

Hal serupa juga disampaikan di Instagram BKN.

Baca: Fakta Baru Kasus Pengeroyokan Ratna Sarumpaet, Diancaman hingga Pernyataan Pihak Bandara

Meski demikian, ada baiknya bagi para pelamar untuk segera mendaftar.

Pasalnya, jika menunggu mendaftar di hari-hari terakhir, dikhawatirkan portal sscn.bkn.go.id sulit diakses.

Karena biasanya di waktu-waktu terakhir, orang yang mengakses link sscn.bkn.go.id membludak.

Nah, tunggu apa lagi, buruan daftarkan dirimu.

Dikutip dari Tribun Medan dan Tribun Timur, Rabu (3/10/2018), berikut ini informasi tata cara mendaftar di portal sscn.bkn.go.id dilansir dari laman resmi web.kominfo.go.id:

1. Membuat akun

Hal pertama yang harus dilakukan para pelamar adalah membuat akun.

Cara membuatnya mudah kok. Cukup ikuti 8 langkah berikut:

1) Buka portal sscn.bkn.go.id

2) Pilih menu Registrasi

3) Lalu isi Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca: Kisah Pilot Abdul Rozak Selamat dari Gempa dan Tsunami Palu, Punya Firasat Akan Musibah Besar

4) Isi Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga

5) Isi alamat e-mail aktif

6) Password dan pertanyaan pengalaman. Pastikan Kamu ingat password yang Kamu buat. Karena akan digunakan saat Log In.

7) Upload pas foto min. 120kb max. 200kb

8) Cetak Kartu Informasi Akun

Langkah selanjutnya adalah log in (masuk) ke sscn.bkn.go.id.

poltekip_akip
instagram.com/poltekip_akip

DOKUMEN YANG DISIAPKAN

Well, sebelum mendaftar ke portal sscn.bkn.go.id, pastikan Kamu telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.

Hal ini agar memudahkan Kamu dalam proses pendaftaran.

Dokumen tesebut terdiri dari:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk

3. Ijazah

4. Transkrip nilai

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Untuk dokumen ini, kamu bisa cek di instansi yang kamu pilih.

Pendaftaran dilakukan secara online di portal SSCN BKN, Klik di SINI

(banjarmasinpost.co.id/yayu fathilal)

 

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul BKN Perpanjang Waktu Pendaftaran CPNS 2018, Solusi Data Tertukar Saat Daftar di Link sscn.bkn.go.id

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved