Dituntut Jaksa 5 tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Roro Fitria Jatuh Pingsan

Kemudian, ketika sedang berdiri dan hendak menuju ruang tunggu tahanan, Roro Fitria tiba-tiba terjatuh pingsan di dalam ruang sidang.

Editor: Faisal Zamzami
Artis peran Roro Fitria jatuh pingsan sesaat setelah mendengar tuntutan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).(KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG) 

SERAMBINEWS.COM,  JAKARTA - Artis Roro Fitria menjalani sidang pembacaan tuntutan atas kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).

Sidang yang dimulai pukul 17.40 WIB tersebut, berlangsung di Ruang Sidang II PN Jakarta Selatan dan dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Irwan.

Di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maidarlis menyatakan terdakwa Roro Fitria binti Suprapto telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana narkotika.

 "Memohon kepada majelis hakim mnjatuhkan pidana terdakwa Roro Fitria binti Suprapto dengan pidana penjara selama lima tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan denda Rp 1 miliar," ujar JPU Maidarlis di PN Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Kamis (4/10/2018).

Tak berselang lama, sidang pun ditutup dan Roro Fitria terlihat langsung menuju ibundanya Raden Retno Winingsih yang setia menunggu persidangan anaknya.

Air mata pun terlihat membasahi pipinya, ketika Roro berbicara dengan ibundanya yang berada di kursi roda.

Kemudian, ketika sedang berdiri dan hendak menuju ruang tunggu tahanan, Roro Fitria tiba-tiba terjatuh pingsan di dalam ruang sidang.

Sontak, Asgar Sjafri kuasa hukum Roro Fitria pun bersama sejumlah orang lainnya langsung membopong Roro dan ditidurkan di kursi besi panjang.

Setelah sedikit mendapat perawatan, Roro pun akhirnya sadar dan ditenangkan langsung oleh JPU Maidarlis serta ibundanya.

Usai ditenangkan, Roro pun langsung dibawa menuju ruang tunggu tahanan sebelum nantinya dibawa ke mobil tahanan dan menuju rumah tahanan.

s
Roro Fitria pingsan di persidangan kasus narkoba yang menjeratnya, Kamis (4/10/2018). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Baca: DPD RI Sumbang Dana untuk Korban Gempa dan Tsunami Sulteng, Ini Jumlahnya

Baca: Kelompok Tani di Mila Tolak Bantuan Bibit DLHK karena tak Sesuai Spek, Diketahui Saat Truk Terbalik

Sang Ibu Menangis

Melihat putrinya pingsan, ibunda Roro Fitria, Raden Retno Winingsih menangis. Sebelumnya saat pembacaan tuntutan Raden Retno tampak duduk di kursi roda di dalam ruang persidangan.

Sesekali, Roro menoleh ke arah sang ibu yang terlihat tegar.

Begitu Jaksa Penuntut Umum Maidarlis membacakan tuntutannya, yakni lima tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, Roro yang duduk di kursi pesakitan kembali menoleh ke arah sang ibu.

Ketua Majelis Hakim Iswahyu Widodo pun mengetok palu tanda persidangan berakhir. Roro langsung menghampiri ibunya dan menangis.

Sesaat kemudian pemain film 'Bangkitnya Suster Gepeng' itu jatuh pingsan di kaki ibunya.

Melihat hal itu, Raden Retno pun menangis. Ia senpat didorong keluar ruangan persidangan, namun menolak.

"Mau nengok mbak, mau nengok," ujar Raden Retno.

Roro Fitria dituntut lima tahun penjara pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).

"Menjatuhkan pidana terhadap Roro Fitria binti Suprapto dengan pidana penjara selama lima tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam penahanan sementara dengan perintah tetap ditahan," ujar Maidarlis.

Selain hukuman penjara, Roro juga dituntut denda Rp 1 miliar. 

"Denda sebesar Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) jika tidak dibayar diganti dengan kurungan penjara selama enam bulan penjara," kata Maidarlis lagi.

s
Ibunda Roro Fitria menemani anaknya yang pingsan usai JPU membacakan tuntutan 5 tahun penjara, Kamis (4/10/2018) (KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)

Baca: Ratna Sarumpaet Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Baca: Sudah Dua Malam Listrik Padam di Sawang Aceh Selatan

Suasana Tegang

Tegang, begitu suasana yang terlihat di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tuntutannya atas artis Roro Fitria.

Tak tanggung-tanggung, hukuman yang diberikan kepada artis yang sering disebut Nyai tersebut adalah 5 tahun penjara dengan denda 1 milyar rupiah dengan penggantian masa kurungan 6 bulan.

Menanggapi hal tersebut, tepat setelah Majelis Hakim mengetuk palu menutup persidangan kali ini, Roro Fitria tampak lemas setelah beberapa detik berdiri ingin keluar dari ruang sidang.

"Astagfirullah," ujar Wawan, salah satu kenalan Roro Fitria yang juga ikut ditangkap bersama dirinya di lokasi kejadian, dilansir dari Grid.id.

Buru-buru, kuasa hukum dan polisi membopong Roro ke kursi untuk segera diberikan ruang untuk bernafas agar segera sadar.

Ibunya, Roro Fitria yang selama jalannya persidangan ikut menemani sang anak juga ikut merasa tegang saat persidangan berlangsung.

Tampak wajah khawatir dari raut mukanya sesaat setelah anaknya terkujur lemas tak sadarkan diri.

Sambil meraung-raung, wanita yang bernama Raden Retno Winingsih tersebut menjerit dengan suara kecil ingin melihat anaknya yang terbaring di kursi hadirin persidangan.

"Saya mau nengok mbak," ujarnya sambil terbata-bata.

"Saya mau nengok," sambungnya lagi sambil meraung nyaring ingin melihat langsung anaknya.

Setelah melihat Roro, sosok ibu yang memakai busana serba merah tersebut hanya mampu meraung dengan suara parau dan mengusap pelan dahi anaknya.

Seperti yang diketahui, di persidangan dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, Roro Fitria dituntut dengan pasal 114 tentang pengguna narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (4/10/2018) sore ini.

Roro Fitria dulunya ditangkap pada Februari lalu saat rekannya, Wawan mengantarkan barang terharam tersebut ke kediamannya di daerah Pasar Minggu. (TribunJakarta.com/Kompas.com/Grid.ID)

Baca: Pemerintah India Turunkan Harga BBM Jelang Pemilu 2019

Baca: Setelah Tiba di Medan, Kafilah MTQ Provinsi Aceh Mulai Registrasi Ulang

Baca: Pertamina Larang SPBU di Abdya Layani Pembeli Pakai Jeriken, Ini Alasannya

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sidang Tuntutan Roro Fitria: Terdakwa Pingsan Hingga Sang Ibu Ikut Menangis

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved