Roro Fitria Divonis 4 Tahun Penjara, Ini Ritual yang Dilakukan Sebelum dan Setelah Ditahan
Tentu saja, suara tangis tersebut datang dari artis Roro Fitria yang selama 8 bulan ini mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu.
SERAMBINEWS.COM - Artis Roro Fitria divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).
Setelah mendengar putusan majelis hakim yang menyebut Roro Fitria menerima vonis 4 tahun penjara, suara tangis tak henti terdengar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tentu saja, suara tangis tersebut datang dari artis Roro Fitria yang selama 8 bulan ini mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu.
Usai menjalani sidang putusan atas nama dirinya, dengan langkah tertatih-tatih dan raungan tak dapat menahan tangis, Roro Fitria keluar dari ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Mama, mama, mama," ujarnya berkali-kali sesaat sebelum keluar dari pintu ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (18/10/2018).
Baca: Beredar Dokumen Sebut Divestasi Saham Freeport Belum Terealisasi, Ini Tanggapan Fahri dan Ferdinand
Baca: Polisi Periksa Saksi Ahli Kasus Korupsi Pengadaan Ternak
Tak dapat menahan tangis, sesaat setelah dikerumuni wartawan, ia hanya terdiam dan menangis sejadi-jadinya.
"Berat yang saya rasakan," ujar Roro Fitria sambil menangis histeris.
"Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar," lanjutnya berkali-kali.
Artis yang akrab dipanggil Nyai tersebut merasakan kesedihan yang luar biasa dua hari pasca ibunya meninggal pada Senin (15/10/2018) lalu.
"Saya sedih, saya enggak terima," ucapnya sambil menangis.
"Astaghfirullahaladzim, Laa Hawla Wa Laa Quwwata Illa Billah. Berat yang saya rasakan dan saya rasa tidak adil," akunya.
"Saya sangat sedih, saya sangat shock," ujar Roro Fitria kemudian yang lalu dibopong oleh asisten hukumnya, Hesti Valentina menuju sel tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca: Kanada Legalkan Ganja Untuk Kebutuhan Nonmedis, Ratusan Orang Antre Untuk Membelinya
Selebriti yang Suka Dengan Klenik
Sebelum tertangkap karena kasus narkoba, Roro Fitria dikenal sebagai sosok artis yang kontroversial.
Roro kerap kali memamerkan gaya hidupnya yang mewah.
Tak hanya itu Roro Fitria juga kerap kali mengunggah kebiasaannya melakukan ritual adat kejawen.
Ritual-ritual yang dilakukannya menjadi perdebatan warganet.
Berikut Tribunjambi.com rangkum berbagai ritual yang dilakukan oleh Roro Fitria
Baca: Aksi Kamisan di Depan Istana, Jokowi Disebut tak Selesaikan Satu pun Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu
Ritual Jumat Kliwon
Memakai kemben dan kain serta kalung bunga kantil, Roro Fitria yang menggunakan sanggul berada di sebuah ruangan yang menyerupai gua.
Di dalam ruangan tersebut juga bertabur bunga mawar dan melati, terlihat Roro seperti menyalakan dupa.
Dalam unggahan akun Instagram@roro.fitria1989 dituliskannya.
.......Nyuwun padungo ndalu Jumat Kliwon.....
Tirakat Malam Selasa Kliwon
Dengan kemben dan kalung bunga kantil, Roro terlihat seperti bersemedi di dalam gua.
Bertapa di Gua
Ror Fitria ternyata juga pernah melakukan ritual bertapa di Gua, foto yang diunggahnya di Instagram memperlihatkan Roro yang memakai busana adat Jawa, kemben dan kain motif parang berkalung bunga kantil sedang bersemedi.
Baca: Selain Terlibat di Kasus SK CPNS Bodong, Muhammad Sabik Juga Tipu Rekanan Pembangunan Rumah Duafa
Kungkum Raga Sukmo
Roro Fitria juga pernah mengunggah ritual kungkum Rogo Sukmo. Kungkum rogosukmo sendiri yakni merupakan ritual semedi dan berendam di dalam gua dengan air kembang.
Nenepi Toporogo
Satu diantara ritual yang pernah dilakukan oleh Roro Fitria dan bikin merinding yakni Toporogo yakni tidur tanpa alas di dalam gua dengan diselimuti kain jarik.
Rajin Salat dan Baca Yasin Selama di Tahanan
Artis Roro Fitria dikenal sebagai wanita yang suka dengan klenik.
Tidak tanggung-tanggung, Roro Fitria sempat beberapa kali melakukan ritual di sebuah makam.
Selain itu, Roro Fitria juga sempat memakan kembang kantil sebagai bagian dalam ritualnya.
Sejak Roro Fitria ditangkap aparat Kepolisian karena dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Roro Fitria tak lagi melakukan ritual-ritual tersebut.
Kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjafrie mengatakan, kliennya tidak melakukan ritual klenik lagi.
Namun diakui Asgar Sjafrie, ada sebuah ritual lain yang dilakukan Roro Fitria di dalam penjara.
Asgar Sjafrie mengatakannya usai mendampingi Roro Fitria dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2018) lalu.
"Nggak ada (ritual) sih. Paling lebih ritual kebudayaan," kata Asgar Sjafrie kepada Warta Kota.
Baca: Soal Indonesia Bubar pada 2030, Hashim: Prabowo Tidak Pernah Bilang Bakal Bubar tapi Bisa Bubar
Akan tetapi, Asgar tidak tahu, seperti apa ritual yang dilakukan Roro Fitria di dalam Rutan.
Namun, kegiatan itu dilakukan untuk kebaikan Roro selama di penjara.
Asgar menambahkan, Roro juga mulai taubat atas kesalahan dirinya yang sudah mengkonsumsi narkoba selama setahun belakangan.
"Lebih banyak salat sama baca Yaasin selama di penjara Roro," ucap Asgar Sjafrie.
Meski mendekam di penjara, Roro Fitria juga selalu tampil cantik dan segar.
Hal inilah yang membuat netizen penasaran dengan rahasia Roro Fitria saat memandang foto terbaru kondisi Nyai.
Dikutip dari Tribunnews.com, Roro mengungkap alasannya selalu tampil cantik, bahkan bisa merias rambut saat jalani persidangan.
Hal itu lantaran ia memanfaatkan salah satu fasilitas yang ada di Rutan, yakni salon.
"Ya kalau di (Rutan) Pondok Bambu kan semuanya yang punya skill apa bisa saling membantu. Di sana ada juga fasilitas kesehatan, olahraga, dan salon," katanya, dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.com.
Jasa rias wajah dan rambut di salon tersebut tidaklah gratis.
Ia mengaku memberikan sejumlah uang untuk pekerja yang menata dan merias rambutnya.
"Nggak (gratis), jadi seperti biasa kalau ada perawatan apa, kita harus memberi hadiah," jelas Roro.
Bagi wanita 28 tahun itu, perawatan wajah dan rambut merupakan hal yang patut dilakukan.
Namun baginya, kecantikan pada tubuh dan wajah bukan hal yang paling mempengaruhi sosok seseorang. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Vonis 4 Tahun Roro Fitria, Ini Ritual yang Pernah Dilakukan Artis yang Dikenal Suka Klenik