Heboh Video Pembakaran Bendera di Garut, Ini Tanggapan Ridwan Kamil dan Penjelasan GP Ansor
kejadian tersebut memang terjadi di Alun-alun Limbangan saat perayaan Hari Santri Nasional
Terkait pelaku pembakaran, Deni mengaku belum mengetahui secara spesifik.
Baca: Rusia Beli Seribu Rudal Hipersonik, Bisa Hempaskan Pesawat Musuh Ratusan Mil
Heboh Video Pembakaran Bendera
Video aksi pembakaran bendera berkalimat tauhid ramai beredar.
Diduga kejadian tersebut terjadi di Alun-alun Limbangan, Garut pada perayaan Hari Santri Nasional.
Dalam video yang beredar dengan durasi 2,04 menit itu, tampak orang yang memakai seragam Banser membakar bendera berwarna hitam yang bertuliskan aksara arab.
Bendera itu biasa juga digunakan Organisasi Massa Hizbut Thahrir Indonesia (HTI) yang sudah dilarang oleh pemerintah.
Baca: VIDEO - Mengintip Dapur Penggilingan Mi Aceh, Kuliner yang Siap Bikin ‘Goyang Lidah’
Terlihat pula ada seseorang yang memakai kaus hitam dan terdapat tulisan Banser Garut.
Sejumlah orang berteriak dan meminta bendera tersebut dibakar sampai habis.
Kemudian bendera bersamaan dengan ikat kepala berwarna hitam yang juga bertuliskan aksara arab itu pun dibakar.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, menyebut kasus pembakaran itu kini sedang ditangani.
Pihaknya sedang berkoordinasi dengan Ketua NU dan Banser Garut terkait aksi pembakaran bendera.
Baca: Viral Ular Piton Jatuh dari Atas Plafon Saat Rapat Karyawan Bank di Tiongkok, Lihat Videonya di Sini
"Saya sedang berada di Limbangan. Sedang koordinasi dengan NU dan Banser," kata Budi saat dihubungi, Senin (22/10/2018).
Menurut Budi, maksud pembakaran bendera oleh oknum Banser itu untuk membakar atribut ormas HTI yang sudah dilarang pemerintah pusat.
"Saya imbau warga Garut untuk tetap tenang dan tidak resah. Kami sedang tangani kasus ini," ucapnya.(*)
Baca: VIDEO - Parah! di Kuburan Digelar Pesta Pernikahan dan Dangdutan, Makam Diduduki dan Diinjak-injak
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul: Ridwan Kamil Sarankan Pembakar Bendera Bertuliskan Kalimat Tauhid Segera Meminta Maaf