Rabu, 15 April 2026

Massa Beratribut Kadin Aceh Beraksi di Kantor Gubernur dan DPRA, Minta Musprov Dibatalkan

Para pengunjuk rasa mengatakan, Ketua Umum Kadin Aceh, Firmandez selama ini tidak menjalankan roda organisasi Kadin Aceh

Penulis: Subur Dani | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Massa yang merupakan anggota Kadin Aceh menggelar aksi di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (23/10/2018). 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Massa yang membawa dan menggunakan atribut Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh, menggelar aksi unjuk ras di Kantor Gubernur dan Gedung DPR Aceh, Selasa (23/10/2018).

Pantauan Serambinews.com, massa mulai berkumpul di Kantor Gubernur Aceh sekira pukul 10.00 WIB.

Massa langsung menggelar aksi, menyampaikan aspirasi di halaman kantor Pemerintah Aceh tersebut.

Dalam aksinya, para pengunjuk rasa terlihat mengikat kepalanya dengan kain bertuliskan 'SAVE KADIN ACEH'.

Aksi awak Kadin Aceh ini dikawal ketat pihak kepolisian dibantu oleh personel Satpol PP Aceh.

Dalam aksi itu, mereka berorasi secara bergantian menyampaikan aspirasi.

Wakil Ketua Kadin Aceh, Ir Muhammad Iqbal Piyeung, mengatakan, pihaknya meminta rencana Musyawarah Provinsi (Musprov) VI Kadin Aceh yang akan diselenggarakan pada November mendatang, dibatalkan.

"Kita menolak rencana penyelenggaraan Musprov Kadin Aceh. Ini bukan soal hadir tak hadir, tapi kita pengurus menolak musprov karena ini tidak sesuai dengan AD/ART," kata Muhammad Iqbal.

(Kadin Aceh, Antara Ada dan Tiada)

(Pengurus Kadin Aceh Tolak Disebut Preman)

Para pengunjuk rasa mengatakan, Ketua Umum Kadin Aceh, Firmandez selama ini tidak menjalankan roda organisasi Kadin Aceh sebagaimana aturan dan peraturan AD/ART organisasi.

"Selama ini ketua umum jadi anggota DPR RI, beliau banyak di Jakarta sehingga Kadin Aceh tak terurus," kata Muhammad Iqbal didampingi pengurus lainnya, Muntasir Hamid, Muhammad Mada, dan beberapa lainnya.

Persoalan lain, selama ini kata Muhammad Iqbal, hanya tujuh kepengurusan kabupaten/kota di Aceh yang aktif.

"Jadi ini juga masalah, tidak boleh menggelar musprov. Makanya kita minta Pak Plt Gubernur Aceh untuk menyurati Ketua Kadin Indonesia menyampaikan hal ini," pungkas Muhammad Iqbal.

Kedatangan massa disambut oleh Jubir Pemerintah Aceh yang juga Kabag Hubungan Media Massa Humas dan Protokoler Setda Aceh, Saifullah Abdulgani.

(Pengurus Duduki Kantor Kadin Aceh)

(Terkait Pendudukan Kantor Kadin Aceh, Firmandez: Sudah Kita Laporkan ke Polisi)

Setelah berorasi selama satu jam di Kantor Gubernur Aceh, massa kemudian menggelar aksi yang sama di DPR Aceh.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved