GP Ansor Minta Maaf atas Kegaduhan Peristiwa Pembakaran Bendera, Dukung Proses Hukum Pelaku
Yaqut mengungkapkan, tiga oknum Banser tersebut juga sudah meminta maaf secara pribadi atas perbuatannya.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA — Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor ( GP Ansor) Yaqut Cholil Qoumas meminta maaf jika peristiwa pembakaran bendera oleh oknum Banser dalam peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat, menimbulkan kegaduhan publik.
"Bahwa saya Ketua Umum GP Ansor atas nama organisasi dan seluruh kader meminta maaf kepada seluruh masyarakat jika apa yang dilakukan oleh kader-kader kami menimbulkan kegaduhan dan ketidaknyamanan. Kami minta maaf," kata Yaqut di gedung GP Ansor, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Yaqut mengungkapkan, tiga oknum Banser tersebut juga sudah meminta maaf secara pribadi atas perbuatannya.
Yaqut mengatakan, GP Ansor mendukung proses hukum terhadap terduga pelaku pembakaran bendera. Di samping itu, GP Ansor juga akan tetap memberikan bantuan hukum.
"Kami sangat mendukung proses hukum secara transparan dan adil sesuai ketentuan yang berlaku," kata Sekretaris Jenderal GP Ansor, Abdul Rochman dalam konferensi pers di gedung GP Ansor, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
"Kami akan melakukan pendampingan, kami sudah siapkan. Ada beberapa ratus yang sudah siap mendampingi mereka," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal GP Ansor Abdul Rochman mengatakan, pihaknya menyesalkan tindakan tersebut karena melanggar standar operasional prosedur (SOP) dan instruksi Ketua Umum GP Ansor.
"Yakni dilarang melakukan secara sepihak pembakaran bendera HTI dengan alasan apa pun. Setiap tindakan penertiban atribut-atribut HTI harus dilakukan berkoordinasi dengan aparat keamanan," kata Abdul.
GP Ansor juga akan memberikan peringatan terhadap oknum tersebut karena telah menimbulkan kegaduhan publik.
Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Polres Garut telah mengamankan tiga orang terkait kasus tersebut.
Ketiganya adalah ketua panitia dan dua orang lainnya orang yang diduga membakar bendera.
"Keterangan sementara dari tiga orang yang diamankan oleh Polres Garut bahwa mereka membakar bendera HTI atau Hizbut Thahir Indonesia yang telah dinyatakan terlarang oleh UU," ucap Setyo saat konferensi pers di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta, Selasa (23/10/2018).
"Nanti ada pendalaman keterangan saksi. Kemudian, penyidik akan mencari motif mengapa ia membakar itu dan akan diungkap," tambah dia.
Setyo memastikan pihaknya akan bertindak profesional.
Kepolisian akan mendengarkan masukan dari berbagai pihak dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca: CPNS 2018 - Kartu Peserta Ujian Kemenkumham Sudah Bisa Dicetak, Ini Link Download-nya
Baca: Terkait Pembakaran Bendara Ormas di Garut, Ini Tanggapan KH Maruf Amin
MUI Ajak Publik Maafkan Pelaku Pembakaran Bendera
Mejelis Ulama Indonesia ( MUI) mengajak publik memaafkan para pelaku pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid.
Menurut MUI, pelaku sudah menyadari kesalahannya karena telah membakar bendera yang mereka kira sebagai bendera ormas HTI yang sudah dilarang oleh pemerintah.
"Perbuatannya itu dilakukan secara spontanitas dan tanpa ada koordinasi dengan pimpinan di atasnya sehingga perbuatan tersebut adalah murni atas inisiatifnya sendiri," ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Meski begitu, pemberian maaf itu bukan berarti menghentikan proses hukumnya.
MUI meminta kepada pihak Kepolisian untuk terus mendalami dan menyelidiki kasus ini secara sungguh-sungguh.
Menurut Zainut, hal ini perlu dilakukan untuk mengetahui motif para pelaku dan mengembangkan kasusnya untuk mengetahui para pihak yang memicu terjadinya kegaduhan di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, MUI meminta Kepolisian untuk mengambil tindakan hukum guna meredam terjadinya gejolak sosial yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
"MUI mengimbau kepada semua komponen bangsa untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi terhadap segala bentuk provokasi, hasutan dan fitnah dari pihak-pihak yang ingin membuat perpecahan dikalangan umat Islam dan bangsa Indonesia," kata dia.
"MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat luas untuk tetap tenang, menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang melampaui batas," sambung Zainut.(*)
Baca: Simpan Kentang di Lemari Es Bisa Tingkatkan Risiko Kanker, Begini Penjelasannya
Baca: Terkait Pembakaran Bendara Ormas di Garut, Ini Tanggapan KH Maruf Amin
Baca: Terkait Pembakaran Bendara Ormas di Garut, Ini Tanggapan KH Maruf Amin
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "GP Ansor Minta Maaf atas Kegaduhan Peristiwa Pembakaran Bendera"