Luar Negeri
Sudah Berusia 86 Tahun dan Dianggap Terlalu Tua, Pelaku Pemerkosaan Ini Tak Dipenjara
John Joe Kiernan berusia sekitar 20 tahun ketika memperkosa adik perempuannya dan melecehkan adik prianya antara 1958-1964 silam.
SERAMBINEWS.COM, DUBLIN - Seorang pria yang telah memperkosa dua adiknya dilaporkan tidak menjalani hukuman penjara dikarenakan umurnya dianggap terlalu tua.
John Joe Kiernan berusia sekitar 20 tahun ketika memperkosa adik perempuannya dan melecehkan adik prianya antara 1958-1964 silam.
Diwartakan Daily Mirror Jumat (26/10/2018), semua perbuatan Kiernan dilakukan di dekat rumah keluarganya di Arva, County Cavan.
Pria yang kini berusia 86 tahun itu ditangkap setelah adik-adiknya, kini berumur 60-an, melaporkannya ke aparat penegak hukum tahun lalu.
Detektif Sersan Sharon Walsh berkata, Kiernan berulang kali melecehkan adik-adiknya di berbagai kesempatan.
Antara lain saat pergi memancing.
Adik Kiernan yang perempuan bersaksi di pengadilan, pernah suatu ketika ayah mereka meminta Kiernan membawanya masuk rumah karena udara yang sangat dingin.
Kiernan memberinya semacam wiski, dan memperkosanya saat masuk. Aksi itu diketahui ibunya yang langsung memukuli Kiernan.
Mereka pergi ke kebun belakang.
Di sana, adik perempuan Kiernan mengaku dia diancam untuk tak menceritakan perbuatannya.
"Jika tidak, saya bakal membunuhmu dan menguburkanmu di tempat ini," ancam Kiernan seperti ditirukan adiknya tersebut.
Kepada Hakim Michael White, Kiernan mengaku enam dakwaan telah melakukan pelecehan seksual terhadap adik laki-lakinya antara 1958-1963.
Dia juga mengaku bersalah atas lima dakwaan telah memperkosa adiknya antara 1959-1964.
White menuturkan, Kiernan pasti telah dipenjara.
Namun, dia memutuskan untuk tak memberikan hukuman kurungan badan selain sudah tua, Kiernan diketahui menderita sejumlah penyakit.
Selain menderita penyakit di bagian liver, Walsh menjelaskan dia memiliki penyakit paru-paru yang kronis dan juga diabetes.
Sebelumnya, Kiernan pernah dipenjara selama lima tahun di 2005 setelah menyerang tiga anak laki-laki dan satu gadis cilik antara 1963-1973.(*)
Baca: Polisi Pastikan Pesan Berantai tentang Percobaan Penculikan Anak di Subulussalam Hoaks
Baca: Polisi Minta Warga Subulussalam Hapus dan tak Sebarkan Hoaks tentang Penculikan Anak
Baca: Setelah Bangun 21 Sanitasi Air di Pidie, Pamsimas Latih 21 Kader Air Minum dan Penyehatan Lingkungan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dianggap Terlalu Tua, Pelaku Pemerkosaan Anak Ini Tak Dipenjara"