Bayi Berusia 10 Bulan Koma Setelah tak Sengaja Menelan Daun Ganja

Tim medis saat itu langsung bersiaga di rumah sakit Armand-Trousseau, Paris saat bayi perempuan itu dibawa ke ruang gawat darurat.

Editor: Fatimah
Google/Net
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Seorang bayi berusia 10 bulan secara tak sengaja menelan daun ganja. Ia pun mengalami koma.

Atas kejadian tersebut, orangtua bayi itu langsung ditahan pihak kepolisian.

Seperti dilaporkan Kompas.com, pasangan asal kota Saint-Priest tak jauh dari Lyon, Perancis itu datang ke rumah sakit Kamis (25/10/2018) setelah bayi mereka tak sengaja menelan daun itu.

Setelah menjalani pemeriksaan, sang ibu (33) dibebaskan.

Sementara, sang ayah mengaku kepada polisi dia memang menggunakan ganja.

Setelah menjalani pemeriksaan, pria ini juga dibebaskan tetapi harus hadir di persidangan pada Maret tahun depan.

Baca: Helikopter yang Jatuh dan Terbakar Dipastikan Membawa Pemilik Leicester City

Sedangkan bayi pasangan ini masih dirawat di rumah sakit tetapi kondisinya sudah mulai membaik.

Sebuah kasus sama juga dilaporkan terjadi di Perancis pada April lalu, ketika seorang bayi keracunan asap ganja.

Tim medis saat itu langsung bersiaga di rumah sakit Armand-Trousseau, Paris saat bayi perempuan itu dibawa ke ruang gawat darurat.

Polisi memeriksa kedua orangtua bayi itu tetapi keduanya tidak bisa tak bisa menjelaskan bagaimana bayi mereka bisa terpapar asap ganja.

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa kedua anak lain pasangan ini, yang berusia dua dan empat tahun, juga terpapar ganja dan narkoba lainnya.

Pasangan suami istri itu tidak ditahan setelah diperiksa tetapi diharuskan menjalani sidang pengadilan.

WHO: Ganja Medis Legal dan Boleh Dikonsumsi Pasien

Setelah menjadi perdebatan panjang mengenai cannabidiol (CBD) dalam dunia medis selama ini, akhirnya WHO telah membuat keputusan bahwa CBD boleh dipergunakan sebagai obat dan hukumnya legal.

Baca: Pelari Electric Jakarta Marathon Ada yang Meninggal, Dokter Bolehkan Joging, Tapi Melarang Lari

Cannabidiol sendiri adalah obat yang dibuat dari ekstrak ganja atau mariyuana yang digunakan sebagai obat-obatan untuk beberapa penyakit.

Legalisasi ganja telah menyebar ke berbagai negara, misalnya, Amerika Serikat, Amsterdam, dan mulai banyak negara yang mempertimbangkan hal ini.

Sebelumnya, para peneliti di WHO berdebat selama berbulan-bulan untuk memastikan khasiat dan efek samping yang mungkin ditimbulkan dari pemakaian ganja medis ini.

 
Laporan yang diterbitkan padaa tanggal 13 Desember 2017 ini kemudian menyatkan beberapa khasiat ganja medis untuk dunia pengobatan.

Contohnya, CBD akan berguna dalam pengobatan kanker, epilepsi, alzheimer, parkinso, dan beberapa jenis penyakit lainnya.

WHO juga menegaskan bahwa penggunaan CBD sesuai dengan petunjuk dokter tidak akan menimbulkan ketergantungan dan tidak membawa risiko pada pasien.

Baca: Kisah Penjual Kue Bisa Tamat Kuliah, Berkat Dagangannya Laris Usai Dipuji Enak oleh Siti Nurhaliza

Meski begitu, tetap saja WHO meminta pada seluruh dokter untuk membatasi penggunaan CBD dan bukan menggunakannya sebagai obat-obatan utama yang bisa diresepkan ke semua orang.

Sementara itu, WHO masih akan terus melakukan penelitian lanjutan untuk meneliti secara keseluruhan zat yang tedapat dalam ganja dan rencananya akan dilakukan tahun 2018 nanti.

Dalam laporan yang sama, WHO juga memberi instruksi untuk membatasi obat jenis fentanyl, yang biasa digunakan di Amerika karena obat tersebut menyebabkan kematian beberapa penggunanya yang mengalami kecanduan.

Baca: Link Live Streaming RCTI Timnas U-19 Indonesia Vs Jepang, Demi Tiket Piala Dunia U-20 2019

Juru bicara WHO mengatakan, “Ada peningkatan minat dari negara-negara anggota dalam penggunaan ganja untuk indikasi medis termasuk untuk perawatan pengobatan.”

Bukti terbaru dari uji coba pada hewan dan manusia menunjukkan bahwa penggunaan CBS memiliki beberapa nilai terapi untuk kejang karena epilepsi dan kondisi terkait.

Ganja medis dalam CBD ini dalam dosis yang sangat tepat dan tidak menginduksi sehingga pengguna tidak akan mengalami overdosis dan kecanduan seperti layaknya narkotika.

Dilansir dari dailymail.co.uk, Raul Elizade, seorang ayah dengan anak yang memiliki gangguan epilepsi parah di Meksiko, menyatakan ia merasa senang dengan keputusan WHO ini.

Baca: Sastra Win Fahreza dari Aceh Tengah, Raih Predikat Pemusik Terpilih Konser Karawitan Indonesia

Sebelumnya, Elizade telah mengusulkan pada pemerintah Meksiko untuk melegalkan penggunaan ganja sebagai pengobatan agar putrinya bisa mengakses CBD.

Grace, putri sulungnya menderita gangguan epilepsi selama bertahun-tahun dan itu menyebabkan dia mengalami kejang ratusan kali dalam sehari.

Setelah semua pengobatan medis dan upaya alternatifnya tidak membuahkan hasil, Raul Elizade kemudian mencoba menggunakan CBD untuk anaknya.

Hasilnya, Grace sangat tertolong dan hanya mengalami beberapa kali kejang, kesehatannya berubah menjadi jauh lebih baik.

Elizade tidak pernah menyangka harus berdekatan dengan ganja setiap hari, namun, menurut dia, CBD sangat membantu hidup anaknya.

Baca: Dhohir Farisi Tak Aktif Lagi di Partai Gerindra, Yenny Wahid Ungkap Sikap Suami di Pilpres 2019

Elizade sebagai orang yang telah menggunakan CBD juga setuju terhadap keputusan WHO untuk membatasi peredaran ganja medis meski sekarang sifatnya legal.

Dia juga menambahkan, bahwa sekarang anaknya mengonsumsi ganjamedis seperti suplemen kesehatan yang hanya digunakan saat keadaannya mendesak.

Sementara ini, masih banyak negara di duni yang melarang keras peredaran zat ganja dalam bentuk apapun dan untuk alasan apa pun.

Artikel ini tayang pada Intisari Online dengan judul : Bayi Berusia 10 Bulan Menelan Daun Ganja, Ini yang Terjadi padanya Kemudian

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved