Kakeknya Dianugerahi Pahlawan Nasional, Begini Sosok Abdurrahman Baswedan di Mata Anies Baswedan

Salah satu momen yang paling diingat Anies adalah ketika sang kakek menulis surat, baik bagi orang lain, maupun menulis kolom di surat kabar.

Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Wikipedia
Abdurrahman Baswedan atau AR Baswedan, kakek dari Anies Baswedan 

Namun, baru di delapan tahun kemudian, pemerintah memberikan gelar tersebut.

"Pertama yang mengusulkan itu Provinsi DIY. Karena memang almarhum hingga akhir hayatnya menghabiskan waktu di Yogyakarta. Kebetulan juga saya tinggal serumah dengan kakek mulai dari bayi sampai SMA," ujar Anies.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo, Kamis (8/11/2018) siang, menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada enam orang di Istana Negara, Jakarta.

Keenam orang itu, yakni:

1. Alm Abdurrahman Baswedan, tokoh dari Yogyakarta

2. Alm Pangeran Mohammad Noor, tokoh dari Kalimantan Selatan

3. Alm Agung Hajjah Andi Depu, tokoh dari Sulawesi Barat

4. Alm Depati Amir, tokoh dari Bangka Belitung

5. Alm Kasman Singodimejo, tokoh dari Provinsi Jawa Tengah

6. Alm KH Syam'un, tokoh dari Banten Penganugerahan gelar itu didasarkan pada surat Keputusan Presiden Nomor 123/TK tahun 2018 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Baca: Nilai Tukar Rupiah Masih Bertahan di Level Rp 14.500 Per Dollar Amerika Serikat

Baca: Koalisi Sembilan Partai Pertanyakan SK TKD Aceh Jokowi-Maaruf Kota Langsa

Mengenal AR Baswedan

AR Baswedan diketahui sebagai kakek dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dikutip dari Wikipedia, AR Baswedan lahir di Surabaya, Jawa Timur 9 September 1908. Dia meninggal di Jakarta, 16 Maret 1986 pada umur 77 tahun.

AR Baswedan adalah nama populer dari Abdurrahman Baswedan, seorang nasionalis, jurnalis, pejuang kemerdekaan Indonesia, diplomat, muballigh, dan juga sastrawan Indonesia.

AR Baswedan pernah menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha dan Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Wakil Menteri Muda Penerangan RI pada Kabinet Sjahrir, Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP), Anggota Parlemen, dan Anggota Dewan Konstituante.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved