Pengakuan Wanita Asal Bandung yang Dituduh Menipu Pria Irak

Seperti diketahui, Rawend ditangkap polisi dan Kantor Imigrasi Bandung pada Juli 2018 karena pelanggaran visa berupa over stay.

Editor: Amirullah
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Rawand Ahmed Ismael 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

SERAMBINEWS.COM, BANDUNG - Seorang perempuan bernama Lala Oktavia membantah menipu seorang pria asal Kurdi, Irak Rawand Ahmed Ismael yang dijerat tindak pidana keimigrasian di Pengadilan Negeri Bandung dengan tuntutan pidana penjara 7 bulan.

Tribun sempat menghubungi Lala pada Selasa (13/11) sore via ponselnya namun ia tidak berkenan memberi tanggapan.

"Saya enggak mau, soalnya saya bukan artis. Saya enggak mau, maaf saja," ujar Lala.

Belakangan, ia memberi tanggapan dan klarifikasinya. Ia membantah menipu Rawend.

"Saya sudah bilang sama dia kalau saya saat bertemu Rawand Ahmed Ismael posisi saya sudah pisah sama suami dan belum bercerai. Dia mau nunggu saya," ujar Lala saat menghubungi Tribun pada Selasa (13/11) malam.

Baca: Jauh-jauh dari Irak Untuk Nikahi Gadis Bandung, Ternyata Si Gadis Sudah Bersuami

Baca: Satu Keluarga Jadi Korban Pembunuhan di Bekasi, Diduga Ini Motifnya

Ia juga membantah menghabiskan uang milik Rawend.

"Yang membiayai hidup dia itu saya selama di Bandung saya yang bayarin. Saya enggak suka," ujar dia via ponselnya.

Seperti diketahui, Rawend ditangkap polisi dan Kantor Imigrasi Bandung pada Juli 2018 karena pelanggaran visa berupa over stay.

Visanya dikeluarkan di KBRI di Kuala Lumpur pada Februari 2018 dengan tenggat 14 hari.

Selama di Bandung, ia sempat tinggal di Apartemen Gateway hingga ia kehabisan uang. ‎

Kemudian, teman perempuanya mempekerjakan dia sebagai tukang cukur di kawasan Cijambe.

Di tempat itulah Rawend akhirnya diamankan petugas.

Baca: 6 Fakta Menarik Penemuan AK-47, Berusia Lebih dari 70 Tahun dan Digunakan di Seluruh Dunia

Baca: Wali Nanggroe tak Lagi Diperlukan

Dalam fakta persidangan, dia datang ke Bandung untuk menikahi Lala yang ia kenal di Facebook sejak 2016.

Selama ini, keduanya berhubungan via chat, video call dan ponsel.

"Saya bawa uang Rp 100 juta lebih bersama teman saya (Lala). Di Indonesia, dengan teman saya, habiskan Rp 10 juta, Rp 5 juta, Rp 11 juta. Saya kecewa, jika kejadiannya seperti ini saya tidak akan datang kesini," ujarnya di PN Bandung, usai persidangan.

‎Dalam dakwaan jaksa yang dibacakan di persidangan pada 19 September 2018, Rawand Ahmed Ismael kehabisan uang saat dirinya berada di Malaysia.

‎Rawen kemudian menghubungi Lala untuk meminta dicarikan pekerjaan. Lala kemudian mencarikan pekerjaan untuk Rawend di sebuah barber shop di kawasan Cijambe.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Wanita Yang Dituduh Menipu Pria Irak Hingga Mau ke Indonesia dan Habiskan Uang Rp 100 Juta

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved