Wanita Ini Ngaku Pada Suami akan Pulang ke Rumah, Ternyata Bermalam di Kamar Hotel Dengan Bujangan
"Setelah ditunggu satu hari, IY belum juga tiba di rumah. Sementara saat dihubungi oleh suaminya, HP IY tidak aktif,"
Bersama petugas dari Polsek Banjar Agung, ES lalu menggeruduk kamar nomor 38 tempat IY dan TA indehoy.
Baca: CPNS 2018 - 5 Fakta Singkat Polemik Passing Grade SKD, Ini Penjelasan BKN Soal Sistem Peringkat
Baca: Sejak Ganja Dilegalkan di Kanada, Pengecer Ganja Mulai Kekurangan Pasokan
TA dan IY lalu dibawa ke Polsek Banjar Agung yang berada tepat di depan Hotel Nusantara tempat keduanya mesum.
Kapolsek menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap TA dan IY di Mapolsek, diperoleh keterangan bahwa mereka telah menginap di Hotel Nusantara kamar nomor 38 sejak Kamis (15/11/2018) malam.
"Hasil interogasi TA dan IY mengakui telah melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali," beber Rahmin.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, TA dan IY akan dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang tindak pidana perzinahan.
Keduanya terancam pidana penjara paling lama 9 bulan.(Tribun Lampung Endra Zulkarnain)
Baca: Aceh Besar Terjunkan 575 Atlet Hadapi PORA XIII, Siapkan Bonus Rp 4 Miliar
Baca: Ustaz Abdul Somad Tiba-tiba Hentikan Ceramah dan Panggil Jemaah ke Depan, Ini yang Terjadi
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul: Kabari Suami Akan Pulang ke Rumah, Wanita Ini Malah Indehoy dengan Bujangan di Kamar Hotel