Tak Mampu Bayar Rp 5 Juta, Jenazah Bayi Ditebus Pakai BPKB di Rumah Sakit, Ini 8 Faktanya

Topan dan Mustika yang masuk dalam keluarga kurang mampu ini 'dipaksa' membayar uang sekitar Rp 5 juta untuk 'menebus' jenazah bayinya

Editor: Faisal Zamzami
Repro Kompas TV/Muhamad Syahri Romdhon
Topan (22) dan Mustika (18) warga Desa Gintung Ranjeng, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon terpaksa menebus jenazah bayinya di Rumah Sakit Sumber Waras Cirebon dengan jaminan BPKB sepeda motor 

“Saya juga prosedur rumah sakit enggak ngerti ya. Cuma ya itu harus ada jaminan, semacam BPKB itu, kalau ga ada, ya motor. Dari kasir, di depan kasir itu, harus ada BPKB. Yang di kasir itu yang bilang perempuan. Mungkin sudah bel-

belan dengan bapak itu. Begitu saya mengasih BPKB itu lalu difoto,” ungkap Bukari.

2. Jaminkan BPKB

Menurut Bukari, opsi jaminan BPKB itu keluar dari seorang kasir Rumah Sakit Sumber Waras.

Dia menjawab hingga dua kali untuk menghindari kekeliruan penyampaian.

Dia mengungkapkan bahwa syarat jaminan menggunakan BPKB sangat memberatkan bagi dirinya.

Pria yang tinggal di Desa Geyongan, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, mengaku bahwa pada saat itu dirinya juga sedang kalut, belum memiliki uang, dan disuruh mencari jaminan semacam BPKB.

Bukari langsung menginformasikan kepada anak-anaknya untuk mencari BPKB hingga akhirnya ditemukan.

S
Rumah Sakit Sumber Waras Cirebon (Repro Kompas TV)

3. Jenazah Bisa Dipulangkan

“Alhamdulillah bisa ketemu BPKB. Begitu masuk BPKB, diterima, bikin juga surat pernyataan. BPKB langsung diterima, langsung difoto di depan kasir itu,” jelas Bukari.

Setelah menyerahkan BPKB motor sebagai jaminan, akhirnya jenazah cucu Bukari bisa dipulangkan dalam waktu singkat tak lebih dari dua jam.

4. Keracunan Air Ketuban

Topan, bapak kandung bayi, menceritakan, bayinya lahir pada hari Senin (12/11/2018).

Menurut dokter, putra pertamanya mengalami keracunan air ketuban. Dia bernafas dengan sangat kecil, sehinga dibantu dengan alat nafas.

Keadaan bayi pun tidak bersuara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved