12 Aksi Nekad Napi Aceh Kabur dari Penjara, Dibawa Lari Pacar Sampai Panjat Tembok LP Pakai Sprei
Mereka mencuri kesempatan untuk kabur dari penjara agar dapat menghirup udara bebas di luar.
Penulis: Ansari Hasyim | Editor: Ansari Hasyim
Seorang narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Lhokseumawe kabur dengan memanjat tembok penjara Jumat (11/4/2014) sekitar pukul 05.40 WIB.
Napi yang kabur adalah, Marzuki alias Tu, napi kasus narkotika asal Bireuen dengan hukuman enam tahun, Amri, napi kasus pelecehan seksual asal Desa Ujong Pacu, Muara Dua, Lhokseumawe dengan hukuman lima tahun empat bulan, dan Syahrizal alias Sipanyang, napi kasus narkotika asal Bungkah, Aceh Utara dengan hukuman empat tahun enam bulan.
Mereka kabur memakai kayu untuk memanjat tembok LP bagian samping.
10. Alasan Membeli Nasi Goreng
Napi kasus pembunuhan yang divonis penjara 19 tahun, Amirul Husin (25), berhasil kabur saat dibawa keluar oleh sipir LP Kelas II B Langsa, Ichsan Adha dengan alasan beli nasi goreng, Rabu (1/1/2014) dini hari.
Ketika sudah berada di luar, napi itu minta izin untuk beli rokok. Ternyata hal itu telah direncana dengan baik, karena seorang teman napi itu sudah menunggu dengan sepeda motor di dekat kios lalu kabur.
Sebelum napi Amirul Husin dan sipir Ichsan Adha, keluar dari LP itu, seorang sipir penjaga pintu utama lainnya, Dedy Syahputra, sempat menanyakan kepada rekannya itu mau kemana.
Kemudian dijawab oleh Ichsan Adha, ia bersama napi pembunuh itu mau membeli nasi goreng sebentar saja.
Saat itu Ichsan Adha mengatakan, bahwa napi Amirul Husin, adalah tanggungjawab dirinya dan tidak perlu dikhawatirkan, karena setelah beli nasi goreng langsung kembali ke LP.
Mendengar ucapan temannya itu, Dedy Syahputra, sempat menasehati agar jangan berlama-lama membeli nasi gorengnya.
Kemudian setelah sampai di salah satu warung nasi goreng di kasawasn pusat kota, napi Amirul Husni berpura-pura minta izin kepada Ichsan Adha, untuk membeli rokok tak jauh dari kios dekat warung nasi tersebut.
Ternyata kesempatan membeli rokok itu dimanfaatkan napi itu untuk kabur. Apalagi, di dekat kios rokok itu telah ditunggu oleh seorang teman dari napi itu dengan sepeda motor.
12. Kabur Secara Massal
Hingga pukul 09.00 WIB Jumat (30/11/2018), sebanyak 25 dari 113 narapidana (napi) yang kabur dari LP Banda Aceh berhasil ditangkap kembali oleh polisi dari jajaran Polresta Banda Aceh dan Polda Aceh.
Jumlah tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh, AKBP Ery Apriyono dalam keterangan tertulis yang diterima Serambinews.com pada pukul 09.00 WIB tadi.
“Dari jumlah napi LP Klas II Banda Aceh yang melarikan diri setelah membobol LP tersebut, Kamis (29/11/2018) sekira pukul 18.00 WIB, hingga saat ini sebanyak 25 napi telah berhasil ditangkap kembali,” kata AKBP Ery Apriyono.
Dia mengatakan, Kapolda Aceh memerintah seluruh Kasatwil jajaran Polda Aceh melakukan razia di wilayahnya masing-masing.
Diinstruksikan, dalam waktu satu kali 24 jam, para napi yang melarikan diri tersebut diharapkan dapat ditangkap atau diamankan kembali.
"Kepada para Kasat Opsnal Polda Aceh, Kapolda memerintahkan agar memback-up secara maksimal Polresta Banda Aceh, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama napi yang melarikan diri tersebut dapat ditemukan, menyerahkan diri atau ditangkap kembali,” kata Ery.
Polda Aceh juga memastikan, situasi di LP Klas II A Banda Aceh di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar hingga saat ini dalam keadaan aman dan terkendali.
Sebanyak 113 dari 726 narapidana (napi) serta tahanan LP kelas II-A Banda Aceh di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, tersebur kabur
salam suasana hujan deras. Mereka melarikan diri dengan cara merusak kawat pembatas di ruang kunjungan LP, menghancurkan tiga jendela berjeruji besi, sebelum akhirnya lari dan hilang ke dalam persawahan di depan fasilitas itu yang minim pencahayaan.(*)