LP Banda Aceh Bobol

Dirjen Pemasyarakatan: Lapas Banda Aceh Berkapasitas 800 Orang, Hanya Diisi 726 Orang Napi

Pihaknya telah menurunkan tim bersama TNI dan Polri untuk meninjau kasus tersebut sekaligus mencari narapidana yang masih belum ditemukan.

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBI/M ANSHAR
PETUGAS berhasil menangkap kembali satu dari 113 narapidana yang kabur dari LP Kelas II A Banda Aceh, di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/11) malam. 

Kerusuhan serupa pernah terjadi di lapas Lambaro pada Januari 2018.

Baca: Puji Turki dan Erdogan, Ketua PKR Malaysia Anwar Ibrahim Sepakat Kurangi Ketergantungan pada Dolar

Saat itu narapidana merusak fasilitas lapas dan membakar sejumlah ruangan. Mereka juga membakar satu unit mobil kepolisian yang masuk ke halaman lapas untuk mengendalikan massa.

Polisi menetapkan 11 orang tersangka penyebab kerusuhan tersebut.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved