Opini
Mudarat Merokok bagi Kesehatan
MEMANG luar biasa pengaruh rokok bila dilihat dari apa yang bisa dihasilkan dari sisi ekonomi, pemasukan devisa negara
Merokok merupakan hal yang harus ditinggalkan karena rokok mengandung banyak bahayanya ketimbang manfaatnya. Rokok mengandung racun seperti nikotin, tar, gas karbon monoksida, nitrogen oksida, dan gas amoniak. Racun-racun itu akan melemahkan dan merusak organ tubuh seperti jantung, hati, paru-paru, ginjal dan organ-organ lainnya.
Dari kerusakan inilah muncul berbagai penyakit seperti kanker, impotensi, gangguan janin, serangan jantung, hipertensi dan lain-lain. Maka sangat jelas bahwa rokok merupakan barang berbahaya yang harus kita singkirkan dari kehidupan kita. Tubuh kita tidak membutuhkan rokok, karena rokok itu bukan termasuk makanan. Agar Qanun tentang KTR dapat diterapkan, maka diharapkan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Aceh untuk membentuk Qanun KTR disertai penerapannya secara serius.
Oleh karena sulitnya memberantas kebiasaan merokok, maka disarankan agar setiap institusi pemerintah dan swasta membuat tempat-tempat khusus untuk merokok (smooking area), sehingga dapat meminimalisir perokok pasif, terutama menjadi pelajaran bagi anak-anak remaja bahwa kebiasaan merokok tersebut tidak baik bagi kesehatan. Diharapkan pula pada industri pariwisata, seperti perhotelan agar dengan tegas melarang merokok yang didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan. Nah!
* dr. Herianti, Dokter penanggung jawab Klinik Asy-Syifa Sekretariat DPRA dan mahasiswa Magister Kesehatan Masyarakat Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh. Email: dr_herianti@yahoo.co.id