Kubu Prabowo dan Kubu Jokowi Saling Serang soal Korupsi, Ahmad Basarah Sasar Nama Presiden Soeharto

Nizar menilai penyataan Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ahmad Basarah sangat politis atau sudah merasa panik.

Editor: Amirullah
Presiden Soeharto 

Basarah beralasan pemberantasan korupsi di Indonesia baru gencar dilakukan usai era Orde Baru atau setelah Soeharto lengser.

Ketetapan MPR RI Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, yang dikeluarkan pemerintah adalah salah satu bukti nyata.

Dimana peraturan itu dikeluarkan, kata dia, adalah untuk membongkar praktik korupsi yang dilakukan Soeharto selama menjabat.

Politikus PDI Perjuangan itu pun menyebut bangsa Indonesia hingga saat ini masih menanggung akibat dari kasus korupsi di era masa lalu.

Baca: Reuni Akbar 212, Aksi Pria Bertato Ini Curi Perhatian Warganet

Respons Basarah soal Dipolisikan

Gara-gara menyebut pemimpin Orde Baru, mantan Presiden RI Soeharto guru korupsi, Wasekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah diancam dipolisikan. 

Akan tetapi, Wasekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah menanggapi santai rencana pelaporan yang akan dilakukan oleh Partai Berkarya atas pernyataannya yang menyebut Soeharto sebagai guru korupsi.

Basarah justru berbalik mempertanyakan upaya pelaporan Partai Berkarya tersebut. Ia menilai, tak ada yang baru dalam pernyataannya Soeharto sebagai guru korupsi.

Ahmad Basarah (Muhammad Zulfikar/Tribun Jakarta)
Ahmad Basarah (Muhammad Zulfikar/Tribun Jakarta) ()

Basarah merujuk peryataan berbagai tokoh dan lembaga dalam negeri maupun internasional juga telah membuat pernyataan bahwa Soeharto presiden koruptor.

"Coba saja searching google dengan pertanyaan siapa Presiden Terkorup di dunia, maka yang akan keluar adalah nama mantan Presiden Soeharto. Bahkan pernyataan yang lebih keras dari pernyataan saya pun cukup banyak," kata Basarah di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/12/2018).

"Bahasa kiasan yang saya gunakan menyebut Pak Harto sebagai guru korupsi di Indonesia juga berdasarkan fakta-fakta hukum mulai TAP MPR Nomor XI Tahun 1998," sambungnya.

Basarah membeberkan, setidaknya ada delapan Keputusan Presiden (Keppres) yang dibuat masa Presiden Soeharto yang diduga kuat telah menguntungkan keluarga dan kroni-kroninya.

Baca: Polisi Bubarkan Balap Liar di Bireuen, Delapan Sepmor Diangkut Petugas

Baca: Bukan Hanya Foto Bareng, Teuku Wisnu Juga Ngobrol dengan Habib Rizieq, Apa yang Dibicarakan?

Baca: Polri Pastikan Situasi Aksi Reuni Akbar 212 Kondusif dan Damai, Massa Mulai Meninggalkan Monas

"Praktik korupsi oleh pejabat negara pada era orba kemudian dianggap sebagai suatu hal yang lumrah karena terlembagakan melalui regulasi pemerintah," beber Basarah.

Atas dasar itulah, Ia berpandangan, perilaku korupsi yang ada di orde baru menjadi fakta sosiologis terjadinya perilaku korupsi oleh pejabat eksekutif hingga budaya korupsi di lembaga negara saat ini.

"Itu yang kemudian menjadi fakta sosiologis terjadinya perilaku korupsi hingga terjadi reproduksi sosial dan budaya korupsi di lembaga-lembaga negara hingga saat ini," jelas Basarah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved