Kini Arsip Pribadi Bisa Disimpan di Perpustakaan dan Kearsipan Aceh

Padahal, arsip itu berfungsi historis, sebagai pusat ingatan, dan pusat informasi, bahkan bernilai ekonomis

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/YARMEN DINAMIKA
Suasana talkshow dalam rangka Hari Kunjungan Arsip yang berlangsung di halaman kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Arpus) Aceh, Banda Aceh, Rabu (5/11/2018) pagi 

Sebagai Dosen Fakultas Teknik Unsyiah, ia pernah terhalang dua kali naik pangkat karena arsipnya hilang saat banjir besar tahun 2000, kemudian saat tsunami 2004.

Baca: Info Papua - Detik-detik Tentara OPM Tembak 25 Orang Setelah Disuruh Baris Lima Saf Sambil Jongkok

Dyah mengajak semua pihak menghargai arsip karena perannya yang sangat urgen dan strategis.

Ia juga bersaran agar arsip di setiap kabuten/kota harus terintegrasi dengan arspi pemerintah provinsi.

“Arsip juga bernilai akademik, karena bisa menjadi bahan kajian dan penelitian,” katanya.

Bakhtiar Ishak mengingatkan bahwa salah satu kewajiban PNS adalah menjaga arsip pemerintah.

Orang yang sengaja menghilangkan arsip pemerintah diancam hukuman pidana delapan tahun penjara. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved