Kupi Beungoh
Mujahid Aceh dalam Bingkai 212
Selain aksi massa, gerakan 212 ini juga telah melahirkan terobosan di bidang ekonomi, yaitu dengan berdirinya banyak minimarket syariah
Oleh Sri Ningsih*)
KASUS penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaya Purnama (Ahok Cs) seakan masih melekat dalam benak kaum muslimin.
Betapa tidak, kasus tersebut membakar semangat jihad kaum muslimin agar ketauhidan tetak tegak dalam sanubari mereka.
Tidak ada kompromi, seketika diproses hukum dan umat muslim berterimakasih kepada Habib Riziq Shihab (HRS) serta Buni Yani (BY) karena keberanian mengungkapkan fakta.
Umat Islam dari golongan manapun bersatu di bawah payung perkumpulan 1410, 411, 112 dan yang terakhir paling popular gerakan 212 yang dipelopori oleh Habibana HRS.
Dalam aksi perdana 1410 menjadi aksi yang di pegang oleh imam besar HRS untuk melakukan unjuk rasa menuntut agar penyelidikan terhadap kasus penistaan surah Al-Maidah segera ditindaklanjuti.
Kemudian disusul aksi lanjutan pada tanggal 04 November 2016 yang diberi nama Aksi Bela Islam 411.
Aksi tersebut menyisakan kenangan pahit, di mana Habibana terkena serangan gas air mata dan sejumlah massa yang hadir pada waktu itu.
Pergerakan itu lahir karena alasan yang kuat atas pelecehan Kitab Suci Alquran yang dilakukan oleh Ahok Cs.
Baca: Kilas Balik Aksi Damai 212 Tahun 2016 di Monas, Menuai Pujian Saat Jutaan Umat Islam Sesaki Jakarta
Baca: Sebut Reuni 212 Protes Pembakaran Bendera Tauhid, PBNU & GP Ansor Minta Dubes Arab Saudi Dideportasi
Selanjutnya aksi 212, Allah menunjukkan Kebesaran-Nya yakni berkumpulnya massa dari berbagai daerah dalam satu wadah keimanan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan.
Mereka datang tanpa paksaan, biaya sendiri dan ikhlas memperjuangkan agama Allah.
Dunia juga ikut digemparkan oleh aksi ini dengan bukti beberapa media internasional meliput beritanya.
Isyarat lainnya juga dimaknai bahwa jika umat Islam terganggu maka semua akan bersatu dalam tekad keimanan memperjuangkan lafaz tauhid, dari golongan dan organisasi apapun tetap menyuarakan semangat bela agama.
Begitu juga dengan masyarakat Aceh yang ikut berpartisipasi dalam aksi 212 tersebut.
Aceh merupakan provinsi yang mayoritas penduduknya islam.
Awal mula masuknya islam ke Aceh dibawa oleh para ulama yang bertujuan untuk menyebarkan agama Islam.
Suma Oriental adalah salah satu buku yang menjelaskan bahwa orang Moor dari Al-Andalus yang menyebarkan agama Islam dan para ulama yang berusaha mendorong dan mengajak Raja Pasai (Meurah Silu) untuk masuk Islam.
FPI dan 212
Front Pembela Islam yang disingkat FPI adalah sebuah ormas yang yang berpusat di Jakarta yang memiliki sayap juang yakni Laskar Pembela Islam.
Organisasi tersebut dibentuk untuk melakukan kerja sama antara ulama Indonesia dalam menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar di semua aspek kehidupan.
Ormas ini dideklarasikan pada tanggal 17 Agustus 1998 di Pondok Pesantren Al-um, kampung hutan, Jakarta selatan.
Latar belakang didirikan gerakan ini karena adanya penderita panjang umat Islam yang disebabkan lemahnya kontrol sosial penguasa akibat banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh penguasa, kemungkaran dan kemaksiatan yang merajalela, dan kewajiban dalam menjaga serta mempertahankan harkat dan martabat islam dan umatnya.
FPI merupakan gerakan lugas dan tanpa kompromi dalam menegakkan keadilan sebagai cermin prinsip dan jiwa fisabilillah.
Baca: Jubir FPI Curiga Ada Ulah Intel Pada Penangkapan Habib Rizieq, Singgung Tokoh yang Tantang HRS
Baca: Tanggapi Pengkritik ‘Nonmuhrim Dilarang Duduk Semeja’, FPI Aceh: Pakai Iman, jangan Pakai Nafsu
Ormas yang dikenal dengan aksi kontroversi seperti menutup klub malam, tempat palacuran dan lainnya yang diklaim sebagai tempat maksiat.
Semua dilakukan atas anggapan pemerintah mandul dalam menegakkan hukum syariat di negeri ini.
Disamping anggapan kontra tersebut, faktanya terlibat dalam berbagai aksi sosial/kemanusiaan di daerah bencana.
Seperti mengirim relawan ke Aceh saat tsunami melanda 2004 lalu, gempa di Padang, gempa Lombok Nusa Tenggara Barat, dan Palu Sulawesi Tengah, menjadi bukti betapa FPI selalu siap membantu siapapun membutuhkan pertolongan.
Mereka sangat antusias membela agama Islam dan membantu sesama dalam mencari keridhaan Allah.
Di Aceh, ormas ini dipimpin oleh Tgk Muslim at-Thahiry. Salah satu kegiatannya adalah membantu menegakkan qanun qanun Aceh yang berkaitan dengan Syariat.
Pemuda-pemudi Aceh juga ikut berpartisipasi dalam ormas tersebut.
Baca: Pemilik Akun Jony Boyok yang Hina Ustaz Abdul Somad Dijemput FPI
Baca: DSI dan WH Gandeng FPI Berantas Maksiat
Kegiatan mereka di Aceh tidak jauh beda dengan di Jakarta.
Dengan visi misi menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar dan mempunyai tiga jalan juang, yaitu berdakwah dengan cara lemah lembut dan bijak, hisbah dengan cerdas dan tegas.
Langkah terakhir adalah jihad, berani dan keras dalam membela agama Islam.
Kegiatan mereka di Aceh adalah mengawal kebijakan pemerintah, membantu para korban bencana alam, dan menerima pengaduan dari masyarakat.
Saat Reuni 212 tahun 2018 lalu, para anggota FPI Aceh ikut berangkat ke Jakarta berdasarkan intruksi Imam Besar Habib Rizieq Syihab.
Mereka berangkat ke sana dengan uang pribadi tidak ada yang membayar dari manapun, terkecuali masyarakat yang ingin bersedekah.
“Kami datang ke Jakarta dengan panggilan hati. Di sana kami disediakan tempat oleh masyarakat Petamburan, serta semua fasilitas makan dan minum ditanggung oleh masyarakat di sana,” ujar Muazir salah seorang panitia.
Ia menegaskan, orang Aceh tidak akan tinggal diam saat agama dan Alquran dihina.
Maka mereka juga ikut memperlihatkan ghirah iman mujahidin Aceh tanpa paksaan dari siapapun.
Karena alasan itulah Laskar Juang LPI (Laskar Pembela Islam) yang telah mengikuti diklat berangkat ke Jakarta.
Baca: Dukung KPK Bersihkan Aceh dari Koruptor, FPI: Potong Saja Tangannya
Baca: Pegang Kartu Platinum, Kakak Ketua FPI Palu Penumpang Tunggal Garuda Indonesia, Begini Ceritanya
Dalam aksi kali ini, umat Islam dari seluruh Indonesia menunjukkan persatuan yang luar biasa dalam menjunjung tinggi kalimat dan panji Tauhid yang dibawa oleh Rasulullah.
Selain aksi massa, gerakan 212 ini juga telah melahirkan terobosan di bidang ekonomi, yaitu dengan berdirinya banyak minimarket syariah di berbagai daerah.
Di Aceh, saat ini sudah ada dua minimarket yang didirikan oleh para alumni aksi 212.
Yaitu, 212 Mart di jalan Mata Ie, Lam Bheu, Darul imarah, Keutapang, Aceh Besar (diresmikan pada 21 Februari 2018).
Lalu kedua, 212 Mart di Lampriek Banda Aceh, diresmikan pada tanggal 2 bulan 12 tahun 2018.
Kedua minimarket dikelola oleh Koperasi Syariah (kopsyah) 212 guna mendorong ekonomi masyarakat Aceh, serta mengurangi pengangguran dan menyejahterakan rakyat Aceh.
Baca: 212 Mart Hadir di Aceh
Baca: 212 Mart Buka Gerai di Banda Aceh, dengan Rp 100.000 Bisa Menjadi Investor
Mempertahankan Akidah
Seyogiyanya kita sebagai hamba Allah yang mukmin harus mempertahankan akidah yang ada pada diri kita.
Akidah merupakan suatu keyakinan seseorang kepada tuhannya yaitu Allah SWT yang harus di pertahankan seseorang sampai ajal menjemput.
Akidah harus dipertahankan. Seseorang yang mengakui dirinya muslim wajib berpegang kepada akidah yang benar berdasarkan Alquran dan As-sunnah, serta menjadikan keduanya sebagai petunjuk dan panduan hidup.
“Itulah batas-batas (hukum) Allah. Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalammya. Dan itulah kemenangan yang Agung” (QS. 4:13).
Melalui aksi 212 ini, umat Islam menegaskan diri sangat menghargai keberagaman Indonesia yang menerapkan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.
Indonesia mengakui keberadaan 6 agama yaitu Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Kerukunan untuk beragama identik dengan toleransi yang berarti saling memahami, saling mengerti dalam membuka bingkai persaudaraan.
Ajaran Islam mengungkapkan untuk kita hidup damai, toleransi dan rukun.
Kerukunan beragama adalah kondisi umat yang harus saling menerima satu sama lain dan saling menolong untuk mencapai tujuan bersama dalam rangka sukses pembangunan nasional dan menjaga NKRI.
Dengan adanya toleransi tersebut, maka damailah Indonesia tanpa ada yang mencela antara agama yang satu dengan agama lainnya dan bisa saling menghormati agama lain.
*) PENULIS adalah Mahasiswa Jurusan KPI Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.